• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Tapin
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Tapin
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Tapin

Muhammad Tamyiz
Muhammad Tamyiz
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, RANTAU – Lima fraksi DPRD Kabupaten Tapin menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tapin, Rabu (8/4/2026), dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tapin Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Ranperda dimaksud.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah dan dihadiri Bupati Tapin H Yamani, Sekretaris Daerah H Unda Absori, Wakil Ketua I DPRD H Hairuji, Wakil Ketua II DPRD H Midfay Syahbani, Sekretaris DPRD Dr Fadlianor, serta para asisten, staf ahli, pimpinan SOPD, kepala badan, kepala bagian, Direktur PDAM, Plt Direktur RSUD Datu Sanggul, para camat, Ketua Baznas, perwakilan Kemenag, anggota DPRD, serta staf khusus dan tenaga ahli bupati.

Adapun penyampaian pendapat akhir fraksi dibacakan oleh masing-masing juru bicara, yakni Fraksi Golkar oleh H Rustan Nawawi, Fraksi Gerindra oleh M Fajri Rahman, Fraksi NasDem–PKS oleh H Helmi Gilang Firdaus, Fraksi Demokrat Amanat Kebangkitan Bangsa oleh Ahmad Syarnobi, serta Fraksi PDI Perjuangan oleh Wahyu Nugroho Ranoro.

Dalam sambutannya, Bupati Tapin H Yamani menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Diharapkan regulasi ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi, sekaligus mendukung kemudahan berusaha serta meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Tapin,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan pendapatan daerah tersebut diharapkan mampu menunjang pembiayaan pembangunan ke depan guna mewujudkan Tapin yang maju, dengan visi “Banuanya Baiman Warganya”.

H Yamani juga menegaskan bahwa berbagai catatan, saran, dan koreksi dari fraksi-fraksi DPRD akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindak lanjut persetujuan bersama ini mengacu pada Pasal 124 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam aturan tersebut, paling lambat tiga hari kerja sejak persetujuan, perda wajib disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan untuk dievaluasi.

“Kita berharap proses evaluasi dapat berjalan lancar sehingga perda ini segera ditetapkan dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Tapin,” pungkasnya.

Terpopuler

Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
Menaker: Perluasan Jaminan Sosial Harus Menjangkau Pekerja Informal
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kotim Puncaki Klasemen Perolehan Medali Porprov XII 2023

Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala Tekankan Pentingnya Pelayanan Dukcapil Tanpa Biaya

Kuorum Tak Terpenuhi, RUU Pilkada Batal Disahkan

Bupati Balangan Terima LHP Dari BPK RI

Tusuk Kakak Beradik di Mabuun, Residivis Pembunuhan di Tabalong Dibekuk Polisi

Wakil Ketua DPRD Tala Ajak BPD Selalu Profesional-Penuh Tanggung Jawab

Hari Kesaktian Pancasila, Warga Tabalong Diajak Saling Bergandengan Tangan

Usai Retret Magelang, Bupati Rahmat Mulai Geber Program 100 Hari Kerja di Tala

Tapin Art Festival 2024 Ditutup Meriah, Ribuan Masyarakat Antusias Sambut Ghea Indrawari

LS Vinus Kalsel Duga Caleg Terpilih DPRD Kalsel Pakai Ijazah Palsu

TAGGED:DPRD TapinRanperdaRantau
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Romy Wijayanto Resmi Pimpin Bankaltimtara, Dipilih Aklamasi dalam RUPS 2026
Next Article Rapat Paripurna, Bupati Tapin Sampaikan LKPJ TA 2025

Latest News

BTN
BTN Bahas Prospek Sektor Perumahan di Kalsel dalam Diskusi Publik
KALIMANTAN SELATAN April 24, 2026
Gubernur Kaltim Ajak Media Bangun Narasi Positif, Tegaskan Terbuka Terhadap Kritik
Berita April 24, 2026
Program MARKISSA
Program MARKISSA Ubah Sampah Plastik Jadi Bantuan Beras
KALIMANTAN SELATAN April 24, 2026
Rapat Paripurna, Bupati Tapin Sampaikan LKPJ TA 2025
Berita April 24, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?