lenterakalimantan.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim, Dr H Rudy Mas’ud (Harum), saat menerima audiensi Kepala Satuan Tugas IV.1 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Andy Purwana, beserta tim, Jumat (24/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Harum menyatakan dukungan penuh terhadap program koordinasi, supervisi, dan pencegahan (Korsupgah) KPK, khususnya dalam upaya meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Kami sangat mendukung upaya ini. Kami bukan hanya siap diawasi, tetapi juga siap memperbaiki,” tegasnya di Kantor Gubernur Kaltim.
Menurutnya, penguatan pencegahan menjadi langkah penting agar tata kelola keuangan dan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan serta terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang sebagai fondasi utama keberhasilan pembangunan. Tanpa perencanaan yang baik, kata dia, pemerintah justru berisiko merencanakan kegagalan.
“Perencanaan ke depan harus lebih hati-hati dan berbasis kebutuhan, apalagi di era keterbukaan informasi seperti sekarang,” ujarnya.
Gubernur menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan menjadi celah praktik korupsi.
Adapun MCP KPK mencakup delapan area intervensi utama, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta pengelolaan aset.
Pemprov Kaltim, lanjutnya, berharap KPK terus memberikan pendampingan, khususnya pada aspek perencanaan, penganggaran, pengadaan, pengamanan aset, dan optimalisasi pajak.
“Terima kasih kepada KPK. Kami berkomitmen penuh memperkuat sinergi dalam pencegahan korupsi,” tandasnya.
Secara capaian, pada 2025 nilai MCP Kaltim ditargetkan sebesar 85 persen dan terealisasi 86 persen. Sementara skor SPI berada di angka 69,78. Ke depan, Pemprov Kaltim menargetkan peningkatan skor integritas tersebut.
“Target kita bisa mencapai 75 persen,” pungkasnya.
Turut mendampingi Gubernur dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, Kepala Bappeda Muhaimin, Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir, serta Kepala Biro Hukum Suparmi.


