lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Rabu (6/5/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman serta bertukar informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.
Rombongan DPRD Pulang Pisau dipimpin Ketua DPRD, Tandean Indra Bela, didampingi Wakil Ketua II Arif Rahman Hakim. Mereka diterima Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas.
Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi dengan membahas sejumlah isu strategis, terutama di bidang perekonomian, pembangunan daerah, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah daerah.
Suripno Sumas menyampaikan, kunjungan tersebut menjadi momentum untuk saling berbagi pengalaman sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah.
“Kunjungan ini menjadi ruang bertukar informasi, khususnya dalam meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan dan mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Tandean Indra Bela mengatakan, kunjungan kerja ini dilakukan untuk menggali referensi dan praktik yang telah diterapkan DPRD Kalsel.
“Kami berharap mendapatkan masukan guna memperkuat kinerja DPRD, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” katanya.
Melalui kunjungan ini, kedua pihak diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan serta meningkatkan kualitas kinerja DPRD dalam mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing.
Editor: Tim Redaksi


