lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Kick Off Meeting Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Tahun 2026 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Tengah, Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Tengah, para camat, pendamping implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK), serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Kick off meeting ini membahas strategi dan arah kebijakan pembangunan sanitasi permukiman guna mempercepat akses masyarakat terhadap layanan sanitasi yang layak dan berkelanjutan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Kusmiatie, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa program PPSP menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya menciptakan lingkungan permukiman yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan sanitasi memerlukan dukungan dan keterlibatan semua pihak agar pelaksanaannya berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama. Karena itu diperlukan sinergi lintas sektor untuk mendukung percepatan pembangunan sanitasi di Kabupaten Kapuas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarperangkat daerah, terutama dalam pengelolaan air limbah domestik, persampahan, drainase lingkungan, serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kapuas Ahmad M Saribi menjelaskan bahwa pelaksanaan kick off meeting tersebut merupakan tindak lanjut dari Kick Off Meeting PPSP tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada April 2026 lalu.
Menurut Saribi, Kabupaten Kapuas masuk dalam milestone 4 atau tahap lanjutan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten pada Program PPSP Tahun 2026.
Ia menyebutkan dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten Kapuas Tahun 2026–2030 juga telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kapuas Nomor 6 Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan program sanitasi daerah.
“Dokumen ini menjadi pedoman penting dalam mendukung percepatan pembangunan sanitasi yang terintegrasi dan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas,” jelasnya.
Pemkab Kapuas optimistis melalui penguatan koordinasi dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, target pembangunan sanitasi yang inklusif dan berkualitas dapat tercapai demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


