lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Rencana untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), bukan hanya sekadar rencana. Tapi sudah dimulai langkahnya, antara lain melalui rapat yang bertempat di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin, (26/1/2026), dimana dukungan sarana dan prasarana untuk pendirian BNNK Bartim dibahas secara dalam.
Bupati M Yamin bersama Wakil Bupati Adi Mula Nakaelu dan Sekretaris Daerah Misnohartaku, memimpin pembahasan, dengan dihadiri pula unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur vertikal, dan perwakilan perusahaan tambang.
Bupati Yamin menyatakan bahwa pembentukan BNNK sejalan dengan Program Astacita poin ketujuh Presiden RI, yang menekankan penguatan sumber daya manusia melalui perlindungan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Persoalan narkoba bukan hanya merusak masa depan anak bangsa, tapi juga menggerogoti ketahanan sosial masyarakat. Narkoba, adalah ancaman serius bagi semua lapisan masyarakat. Karena itu, sinergi lintas instansi dan dukungan seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan pencegahan dan pemberantasan benda laknat yang banyak merenggut nyawa ataupun mental generasi muda ini,” papar Yamin.
Selain membahas pembentukan BNNK, Pemkab Barito Timur juga menyiapkan rencana pembangunan pusat rehabilitasi narkotika yang ditargetkan menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun program-program BNNK, akan didukung melalui kerja sama dengan perusahaan tambang sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dalam penanggulangan narkoba.
Pasca Bupati memimpin rapat, Sekda Misnohartaku kemudian melanjutkan dengan sesi diskusi yang menyepakati lokasi kantor BNNK di eks Terminal Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima. Rapat juga membahas kebutuhan lebih lanjut sebagai pendukung operasional. Antara lain meliputi sarana transportasi, perangkat kerja, penambahan pegawai, serta dukungan anggaran tahunan. Tujuannya adalah memastikan BNNK Barito Timur dapat berfungsi optimal ke depan.
Penulis: Nia Tuniah
Editor: CAN


