lenterakalimantan.com, BANJARBARU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Tanah Masyarakat Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa, 05 Mei 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bapak Alfatah, S.Sos., serta Plh. Koordinator Kelompok Substansi Landreform dan Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Bapak Dian Mauliddin Ekasaputra, S.H.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam pelaksanaan program reforma agraria, khususnya pada aspek penataan akses guna mendorong pemberdayaan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program pemberdayaan tanah masyarakat dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


