lenterakalimantan.com, TANJUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabalong menyosialisasikan dokumen materi teknis Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) periode 2026–2056, Selasa (30/6/2026).
Dokumen perencanaan jangka panjang selama 30 tahun ini disiapkan sebagai pedoman strategis untuk memastikan pembangunan daerah tetap berjalan selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, dan menghadirkan Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama DLH Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Rizkian Noor, sebagai narasumber utama. Turut hadir unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, instansi vertikal, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan lainnya.
Kepala DLH Tabalong, Erfin Nirza Siregar, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas rampungnya penyusunan dokumen RPPLH Kabupaten Tabalong 2026–2056.
Menurutnya, dokumen tersebut tidak hanya menjadi amanat regulasi, tetapi juga instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan daerah agar tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Tujuannya agar seluruh program pembangunan yang berjalan di Tabalong ke depan tetap berbasis pada daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, sehingga tercipta pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Erfin.
Tantangan dalam Kelestarian Lingkungan
Sementara itu, Wakil Bupati Tabalong Habib M. Taufani Alkaf menekankan bahwa peningkatan jumlah penduduk dan percepatan pembangunan membawa tantangan besar terhadap kelestarian lingkungan.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem.
“Penyusunan RPPLH Tabalong tahun 2026–2056 ini menjadi langkah sangat strategis untuk menentukan arah pengelolaan lingkungan kita selama 30 tahun ke depan. Ini bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, tetapi merupakan komitmen nyata sebagai pedoman pembangunan daerah,” tegasnya.
Melalui dokumen RPPLH ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong menargetkan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Target utamanya adalah menciptakan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sehat, kualitas lingkungan hidup yang tinggi, serta membangun struktur ekonomi hijau yang tangguh menghadapi bencana dan perubahan iklim,” tambahnya.
Dengan adanya peta jalan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Tabalong ke depan dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Editor: Rizki


