lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas’ud (Harum), menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Timur terlindungi melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, dr Herman Dinata Mihardja, di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (2/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Harum menekankan bahwa seluruh warga Kaltim, termasuk masyarakat kurang mampu dan pekerja rentan, harus terdaftar sebagai peserta JKN sehingga dapat memperoleh layanan kesehatan yang optimal saat membutuhkan perawatan.
“Saya ingin semua rakyat Kaltim, baik yang kurang mampu maupun pekerja rentan terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan terlayani dengan baik saat mereka harus ke rumah sakit,” tegas Gubernur Harum.
Selain mendorong peningkatan kepesertaan, Gubernur juga meminta BPJS Kesehatan berperan aktif sebagai bagian dari solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, dr Herman Dinata Mihardja, mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap penyelenggaraan Program JKN.
“Alhamdulillah, Pak Gubernur memberi dukungan penuh untuk kepesertaan JKN BPJS Kesehatan di Kaltim,” ujarnya.
Herman mengungkapkan, dari sekitar 4,2 juta penduduk Kalimantan Timur, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 99 persen. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta berada di angka 89 persen atau melampaui rata-rata nasional yang saat ini mencapai 80 persen.
“Keaktifan peserta JKN di Kaltim berada di atas rata-rata nasional,” katanya.
Meski capaian kepesertaan sudah sangat tinggi, Gubernur Rudy Mas’ud tetap mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari tingginya angka kepesertaan, tetapi juga dari mutu pelayanan yang diterima masyarakat saat mengakses fasilitas kesehatan.


