lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Sejumlah wartawan di Kabupaten Barito Timur (Bartim) menyatakan dukungan moral terhadap sikap Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah, Sadagori Henoch Binti, yang melayangkan surat terbuka kepada advokat Hotman Paris Hutapea.
Dukungan tersebut disampaikan secara personal oleh para pekerja pers, meski tanpa pernyataan resmi organisasi.
Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti, mengirimkan surat terbuka sebagai bentuk protes atas pernyataan yang dinilai merendahkan martabat wartawan dalam sebuah sesi wawancara di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Surat terbuka yang diterbitkan pada Sabtu (18/7/2026) itu merupakan respons atas video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Hotman Paris melontarkan kalimat kepada seorang wartawan, “Lu punya otak nggak? Jawab dulu!”
Ririen menilai pernyataan tersebut tidak hanya mencederai hubungan kemitraan antara advokat dan insan pers, tetapi juga berpotensi mengganggu independensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ia menegaskan bahwa wartawan hadir di lapangan bukan untuk diintimidasi, melainkan untuk menjalankan fungsi konstitusional dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi.
“Atas nama Dewan Kehormatan PWI Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyatakan keberatan dan protes keras. Wartawan hadir bukan untuk dihakimi atau direndahkan, tetapi untuk memenuhi hak publik atas informasi,” tulisnya dalam surat tersebut.
Ririen juga mengingatkan bahwa kemerdekaan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menyoroti Pasal 4 terkait kebebasan pers serta Pasal 8 yang menjamin perlindungan hukum bagi wartawan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Kode Etik Jurnalistik mewajibkan wartawan bekerja secara independen, menguji informasi, dan menyajikan berita secara berimbang.
Melalui surat tersebut, Ririen mendesak Hotman Paris untuk menghentikan penggunaan diksi yang merendahkan wartawan dalam setiap konferensi pers maupun wawancara. Ia juga meminta adanya klarifikasi terbuka guna menjaga hubungan baik antara dunia advokasi dan insan pers.
Ririen menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pihak menjaga ruang publik yang sehat melalui komunikasi yang santun, saling menghormati, dan mencerdaskan masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara penegak hukum dan insan pers merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi serta penegakan hukum di Indonesia.
Editor: Rizki


