lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Tapin resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (5/8/2026).
PKS tersebut ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin Zainal Ilmi, S.ST., M.IP., bersama Pimpinan BSI KCP Tapin Petra Anggara Damisi. Kegiatan turut dihadiri seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kedua pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui integrasi layanan perbankan dengan layanan pertanahan.
Melalui PKS tersebut, layanan pertanahan dan perbankan diharapkan dapat diakses masyarakat secara lebih mudah, efisien, dan transparan. Sinergi kedua instansi juga diarahkan untuk mendukung kepastian hukum di bidang pertanahan.
Kerja sama ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Tapin, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui layanan yang lebih terpadu.


