lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Focus Group Discussion (FGD) kedua penyusunan Rencana Kontinjensi Karhutla Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Fovere Hotel, Jalan Pemuda, Kuala Kapuas, Senin (10/8/2026), dan dibuka Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Perry Noah, mewakili Bupati Kapuas.
FGD diikuti Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S. Pandiangan, tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya (UPR), unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, instansi vertikal, serta perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Dalam sambutan Bupati Kapuas yang dibacakan Perry Noah, disebutkan Kabupaten Kapuas memiliki kawasan hutan dan lahan gambut lebih dari 1,4 juta hektare. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapsiagaan tinggi, terlebih prakiraan BMKG menunjukkan potensi musim kemarau 2026 yang lebih panjang dan kering.
“Dokumen Rencana Kontinjensi yang disempurnakan hari ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dokumen operasional yang harus dapat diimplementasikan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi ketika status darurat ditetapkan. Kita harus mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini,” ujar Perry.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Kapuas Pangeran S. Pandiangan menyampaikan berdasarkan data hingga Juli 2026 terdapat 1.065 titik panas atau hotspot di wilayah Kabupaten Kapuas. Adapun luas lahan terbakar tercatat 305,51 hektare selama periode Januari hingga Juni 2026.
Menurut Pangeran, FGD kedua difokuskan pada validasi data dan peta kerawanan Karhutla, pembagian tugas antarinstansi, mekanisme sistem komando, serta penguatan peran MPA di tingkat desa.
“Fokus pada FGD kedua ini adalah melakukan validasi data peta kerawanan, memperjelas pembagian tugas dan mekanisme sistem komando, serta mengoptimalkan peran aktif Masyarakat Peduli Api di tingkat desa,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap penyusunan rencana kontinjensi tersebut dapat menghasilkan pedoman operasional bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi Karhutla.
Selain kesiapsiagaan pemerintah, masyarakat juga didorong terlibat dalam upaya pencegahan dan menjaga kelestarian lingkungan melalui semangat gotong royong serta kearifan lokal Huma Betang.
Dokumen rencana kontinjensi yang disusun diharapkan dapat memperkuat koordinasi penanganan Karhutla sekaligus menekan risiko kebakaran dan dampaknya terhadap masyarakat serta lingkungan di Kabupaten Kapuas.


