lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Selasa (11/8/2026), dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Muhlis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri atas unsur BPKA, Bapperida, dan Inspektorat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini dan diikuti para anggota DPRD. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027 untuk memastikan arah kebijakan anggaran selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Dalam pembukaannya, Hj. Mery Rukaini menekankan pentingnya pencermatan terhadap setiap rencana anggaran dan program yang akan dimasukkan dalam APBD 2027.
“Kita harus memastikan bahwa setiap program prioritas yang direncanakan benar-benar berorientasi pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Barito Utara Muhlis menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS telah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan publik.
“Rancangan ini telah kami susun secara terukur agar proyeksi pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik di tahun 2027 dapat terealisasi secara optimal dan tepat sasaran,” ungkap Muhlis.
Setelah pembukaan, rapat dilanjutkan dengan pemaparan ringkasan KUA-PPAS oleh TAPD. Materi yang disampaikan mencakup proyeksi pendapatan, rencana belanja, serta strategi pembiayaan daerah yang menjadi kerangka awal penyusunan APBD 2027.
Pembahasan selanjutnya akan dilakukan secara bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dengan mencermati setiap program dan alokasi anggaran agar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat.
Melalui pembahasan KUA-PPAS tersebut, Pemkab Barito Utara dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang efektif, transparan, tepat sasaran, dan mendukung percepatan pembangunan daerah.


