• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: MK Tegaskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home MK Tegaskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan
Nasional

MK Tegaskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan

Muhammad Tamyiz
Muhammad Tamyiz
Share
3 Min Read
Operator
MK Tegaskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Pelanggan. Foto: nett
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Sisa kuota internet yang selama ini kerap hilang ketika masa aktif paket berakhir kini mendapat perhatian serius dari Mahkamah Konstitusi (MK). Melalui putusannya, MK menegaskan bahwa kuota yang telah dibeli pelanggan merupakan hak konsumen yang tidak boleh begitu saja dihapus tanpa mekanisme perlindungan.

Putusan tersebut dibacakan pada Kamis (23/7/2026) dan berpotensi mengubah pola layanan paket data yang selama ini diterapkan operator telekomunikasi di Indonesia.

Bagi pelanggan, persoalan kuota hangus bukan hal baru. Tidak sedikit pengguna yang masih memiliki sisa data ketika masa aktif paket berakhir, tetapi kuota tersebut otomatis tidak dapat digunakan lagi meski telah dibayar.

MK menilai kondisi tersebut perlu mendapat perlindungan dari sisi hak konsumen. Karena itu, penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan menyediakan mekanisme yang memastikan kuota yang belum digunakan tidak serta-merta hilang begitu saja.

Namun, MK tidak menentukan satu bentuk kebijakan yang wajib diterapkan seluruh operator.

Operator masih diberi ruang untuk menentukan mekanisme perlindungan yang dianggap paling sesuai dengan sistem layanan masing-masing. Skema tersebut dapat berupa akumulasi kuota (rollover), perpanjangan masa aktif, pengembalian dana, kompensasi, maupun bentuk perlindungan lainnya.

Dengan demikian, yang menjadi penekanan MK bukan semata-mata bentuk kebijakannya, melainkan adanya jaminan agar konsumen tidak kehilangan hak atas kuota yang telah dibeli.

Putusan MK yang bersifat final dan mengikat itu diperkirakan akan mendorong operator telekomunikasi meninjau kembali syarat dan ketentuan layanan paket data mereka.

Di sisi lain, pemerintah melalui kementerian terkait juga memiliki peran penting dalam memastikan putusan tersebut dapat diterapkan secara efektif. Aturan teknis diperlukan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan di lapangan.

Bagi jutaan pengguna internet seluler, putusan ini menjadi babak baru dalam perlindungan konsumen. Kuota yang dibeli dengan uang pelanggan tidak lagi sekadar dipandang sebagai fasilitas layanan, tetapi juga memiliki dimensi hak konsumen yang harus dilindungi.

Sementara bagi operator, putusan tersebut menjadi tantangan untuk menyesuaikan model bisnis dan sistem layanan tanpa mengurangi daya saing industri telekomunikasi.

Pada akhirnya, perubahan yang diharapkan bukan sekadar soal kuota yang tidak hangus, tetapi terciptanya hubungan yang lebih adil antara operator dan pelanggan dalam menggunakan layanan telekomunikasi.

Editor: Tim Redaksi,

Terpopuler

Pencarian Korban KM Virgo Transport-8
Pencarian Korban KM Virgo Transport-8 Meluas, Enam Paket Ditemukan di Pesisir Kalteng
Hukum & Peristiwa
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB

Markas Grup 4 Kopassus Dinilai Perkuat Keamanan Kaltim dan IKN

Dari Salah Kirim Malah Jadi Bintang Billboard, Perjalanan Beckham Di series The Intern GTV Makin Seru!

Syarat Pilkada Diudah, Cagub Tanpa Kursi DPRD Bisa Diusung

Gubernur Kalsel Paparkan Strategi Pengendalian Karhutla dalam Rakorsus Nasional 2026

Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

Maraknya Tambang Ilegal di HST, Ratusan Masyarakat Gelar Aksi Damai

Pemko Banjarmasin dan Insan Pers Bangun Sinergi Lewat Outbound di TMII

Menaker Ajak Serikat Pekerja Perkuat Kompetensi Hadapi Transformasi Dunia Kerja

Demokrat Menilai Bukti Diberikan Moeldoko CS di Pengadilan Tidak Nyambung

TAGGED:JAKARTAMahkamah KonstitusiMK Tegaskan Kuota Internet Tak Boleh HangusOperatorOperator Wajib Lindungi Hak Pelanggan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Hanura Semarak HUT ke-81 RI, Hanura Gelar Tour Wisata bersama 600 Relawan di Teluk Mesjid
Next Article Bunda PAUD Banjarmasin Bunda PAUD Banjarmasin Dorong Anak Ikuti Prasekolah Sebelum Masuk SD

Latest News

MUI Kalsel
Kerusakan Lingkungan Kian Meluas, MUI Kalsel Dorong Tokoh Agama Ambil Peran Mitigasi Bencana
KALIMANTAN SELATAN September 26, 2026
Desa Auh
Tembus Pelosok Pegunungan, Kapolres Balangan Salurkan Bantuan ke Desa Auh
KALIMANTAN SELATAN September 26, 2026
Tim Siaga Bagikan 2.500 Masker Saat Nobar Indonesia vs Singapura
Tim Siaga Bagikan 2.500 Masker Saat Nobar Indonesia vs Singapura
KALIMANTAN SELATAN September 26, 2026
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027
Nasional September 26, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?