Lenterakalimantan.com, JAKARTA — Dua puluh satu bulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai telah membawa perubahan besar dalam arah pembangunan nasional. Namun, di balik berbagai capaian yang diklaim pemerintah, muncul sejumlah catatan mengenai risiko sentralisasi kebijakan, lemahnya ruang partisipasi publik, hingga potensi persoalan tata kelola.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK), Ahmad Zaki, dalam membaca kembali pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR, Jumat (14/8/2026).
Menurut Zaki, pidato tersebut memperlihatkan pemerintahan Prabowo bergerak dengan pola pembangunan yang menekankan kecepatan eksekusi, hilirisasi, proteksi sosial, serta penguatan peran negara dalam sektor-sektor strategis.
Ia mencatat pemerintah mengklaim telah meluncurkan 121 kebijakan transformatif selama 21 bulan pemerintahan. Kecepatan tersebut dinilai mampu memangkas inersia birokrasi dan memberikan kepastian terhadap sejumlah agenda pembangunan.
Namun, SMUK mengingatkan bahwa kecepatan tidak boleh mengorbankan kualitas proses kebijakan.
“Jika akselerasi regulasi terlalu padat, ruang partisipasi publik yang bermakna dapat terpinggirkan. Pada saat yang sama, tumpang tindih regulasi dan kesenjangan kapasitas birokrasi daerah juga harus menjadi perhatian,” kata Ahmad Zaki.
Sorotan serupa diarahkan terhadap hubungan antarlembaga negara. Sinergi eksekutif dan legislatif disebut menghasilkan 13 undang-undang hingga Juli 2026. Di sisi lain, lembaga peradilan juga mencatat produktivitas tinggi dalam penyelesaian perkara.
SMUK menilai capaian tersebut merupakan bagian penting dari penguatan kelembagaan. Namun, ukuran keberhasilan lembaga hukum menurut Zaki tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya perkara yang diselesaikan.
“Kecepatan penyelesaian perkara harus tetap berjalan bersama kedalaman pertimbangan hukum dan penguatan integritas. Kenaikan remunerasi hakim juga tidak otomatis menghapus persoalan mafia peradilan apabila reformasi integritas tidak dilakukan secara mendasar,” ujarnya.
Pertumbuhan Ekonomi dan Tantangan Kualitas Lapangan Kerja
Pada sektor ekonomi, Zaki melihat indikator makro menunjukkan tren positif. Realisasi investasi 2025 mencapai Rp1.931 triliun dengan serapan 2,7 juta tenaga kerja. Sementara pada semester I 2026, investasi mencapai Rp1.010 triliun dengan serapan sekitar 1,4 juta tenaga kerja.
Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,61 persen pada kuartal I 2026 dan 5,45 persen pada semester I 2026 juga dinilai menunjukkan adanya momentum ekonomi yang kuat.
Namun, pertumbuhan tersebut dinilai belum cukup jika tidak dibarengi peningkatan kualitas pekerjaan.
SMUK mengingatkan agar investasi tidak hanya berorientasi pada sektor padat modal, tetapi mampu menciptakan lapangan kerja formal yang berkualitas dan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Hal yang sama berlaku pada agenda ekonomi hijau. Pengembangan sistem registri unit karbon dan bursa karbon dinilai menjadi langkah menuju ekonomi rendah karbon. Namun, pengawasan independen diperlukan agar kebijakan tersebut tidak menjadi ruang baru bagi praktik greenwashing.
Swasembada Pangan dan Energi Perlu Dikawal
Program swasembada pangan menjadi salah satu agenda besar pemerintahan Prabowo. Pemerintah mendeklarasikan swasembada sejumlah komoditas strategis dalam waktu relatif singkat.
Zaki menilai langkah tersebut patut diapresiasi, terutama karena pemerintah juga memangkas 145 regulasi pupuk yang berdampak pada penurunan harga.
Meski demikian, target swasembada tidak boleh hanya diukur dari capaian produksi jangka pendek.
“Keberhasilan swasembada harus diuji dari keberlanjutan ekologis, kemampuan menjaga harga, serta ketahanan petani dalam jangka panjang,” katanya.
Menurutnya, ketergantungan terhadap komoditas seperti bawang putih, kedelai, daging sapi, dan kerbau masih menjadi pekerjaan rumah. Pelibatan aparat keamanan dalam sejumlah program produksi pangan juga dinilai perlu ditempatkan secara proporsional agar tidak menggeser peran kelompok tani dan kelembagaan sipil.
Di sektor energi, kebijakan biodiesel B50 yang diarahkan untuk menghentikan impor solar mulai 1 Juli 2026 dinilai dapat memperkuat kemandirian energi dan menghemat devisa.
Namun, penggunaan minyak sawit dalam skala besar juga perlu diimbangi dengan perlindungan lingkungan dan pengaturan pasokan agar tidak menimbulkan persoalan baru pada industri pangan dan harga minyak goreng.
Efisiensi BUMN Jangan Mengorbankan Pekerja dan Layanan Publik
Restrukturisasi BUMN menjadi salah satu bagian paling mencolok dari agenda transformasi ekonomi.
Pemerintah menargetkan penyederhanaan ekosistem BUMN dari 1.074 entitas menjadi maksimal 300 unit pada akhir 2026. Kebijakan tersebut diklaim mampu meningkatkan efisiensi hingga Rp50 triliun per tahun serta mendorong peningkatan laba dan dividen BUMN.
SMUK mengakui efisiensi korporasi negara diperlukan. Namun, rasionalisasi dalam skala besar harus memperhitungkan nasib pekerja dan fungsi pelayanan publik.
Menurut Zaki, tidak semua BUMN dapat dinilai semata-mata berdasarkan keuntungan karena sebagian memiliki fungsi strategis dan pelayanan masyarakat.
Wacana pengampunan bagi pengelola BUMN yang mengembalikan kerugian negara juga perlu dirumuskan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penegakan hukum.
Danantara dan Hilirisasi Jadi Ujian Tata Kelola
Konsolidasi aset strategis melalui Danantara serta pengembangan sejumlah proyek hilirisasi dinilai dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Namun, semakin besar aset dan kewenangan yang terkonsentrasi dalam satu entitas, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan independen.
“Superholding dengan aset dan kewenangan yang sangat besar harus dibarengi mekanisme audit, transparansi, serta pengawasan yang kuat. Jangan sampai efisiensi berubah menjadi konsentrasi kekuasaan ekonomi,” ujar Zaki.
Catatan tersebut juga berlaku pada proyek hilirisasi, termasuk pengembangan DME sebagai substitusi LPG, pengolahan mineral, aluminium, hingga pengolahan sampah menjadi energi.
Menurut SMUK, hilirisasi harus menghasilkan nilai tambah dan lapangan kerja, tetapi juga wajib memperhitungkan risiko lingkungan, kebutuhan modal besar, serta perubahan harga komoditas dunia.
Pembangunan Desa dan Peran Aparat Jadi Perhatian
Di tingkat masyarakat, pembangunan jembatan desa, penyediaan titik air, pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, serta pembangunan infrastruktur dasar dinilai mampu membuka akses ekonomi masyarakat.
Namun, SMUK memberi catatan terhadap semakin besarnya keterlibatan aparat dalam pembangunan infrastruktur sipil.
Zaki menilai pembangunan desa semestinya tetap memberi ruang besar bagi kontraktor lokal, kelompok masyarakat, dan kelembagaan desa.
Hal serupa berlaku terhadap pengembangan koperasi. Program tersebut dinilai berpotensi memperkuat ekonomi desa, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada kapasitas pengurus, tata kelola, transparansi keuangan, dan kemampuan mengelola usaha.
MBG, Pendidikan, dan Kesehatan Butuh Pengawasan Ketat
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), rehabilitasi sekolah, Sekolah Rakyat, hingga Cek Kesehatan Gratis menjadi bagian penting dari ekspansi perlindungan sosial pemerintahan Prabowo.
SMUK menilai program-program tersebut memiliki dampak sosial yang besar karena menyentuh langsung masyarakat.
Namun, semakin besar skala program, semakin besar pula kebutuhan pengawasan.
Risiko pengadaan, kualitas rantai pasok makanan, keamanan pangan, pemerataan tenaga pendidik, hingga ketersediaan tenaga kesehatan di daerah terpencil harus menjadi perhatian.
“Program sosial berskala besar harus dibangun dengan sistem pengawasan yang kuat. Jangan sampai niat memperluas pelayanan justru menciptakan persoalan baru karena lemahnya tata kelola,” kata Zaki.
Digitalisasi bansos juga dinilai mempercepat proses verifikasi penerima manfaat. Akan tetapi, masyarakat miskin di daerah yang memiliki keterbatasan akses teknologi tetap harus mendapat perlindungan agar tidak mengalami eksklusi digital.
Akselerasi Jangan Berujung Sentralisasi
Pada akhirnya, SMUK menilai pemerintahan Prabowo telah menunjukkan keberanian mengambil kebijakan besar dalam waktu relatif singkat.
Mulai dari pangan, energi, BUMN, hilirisasi, perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga transformasi digital, pemerintah bergerak dengan pola yang lebih terpusat dan berorientasi pada hasil.
Namun, menurut Zaki, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari banyaknya program, besarnya investasi, atau cepatnya kebijakan diterbitkan.
Yang lebih penting adalah memastikan seluruh proses tetap berada dalam koridor supremasi hukum, transparansi anggaran, perlindungan hak masyarakat, partisipasi publik, dan keberlanjutan lingkungan.
“Jangan sampai akselerasi pembangunan berubah menjadi sentralisasi kekuasaan teknokratis yang mengabaikan keadilan distributif. Negara harus kuat, tetapi kekuatan negara tetap harus dikawal oleh hukum, transparansi, dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.


