lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda pembahasan, yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur Kalsel mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta tanggapan dan/atau jawaban gubernur atas pandangan umum tersebut, Rabu (26/8/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H. Kartoyo, M.M. Rapat turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel.
Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat yang digelar pada Jumat (21/8/2026). Dalam rapat sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalsel menyampaikan penjelasan gubernur terkait Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman.
Pada agenda pertama, masing-masing fraksi DPRD Kalsel menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan gubernur. Pandangan tersebut berisi sejumlah masukan, saran, dan catatan sebagai bahan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, rapat dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Kalsel terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Pidato Gubernur Kalsel H. Muhidin pada agenda tersebut dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd., yang hadir mewakili gubernur.
Dalam pidatonya, Pemerintah Provinsi Kalsel menyampaikan apresiasi atas pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan seluruh fraksi DPRD dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Terima kasih atas pandangan, apresiasi, serta kritik dan saran yang konstruktif dari seluruh fraksi,” ujar Gubernur Kalsel dalam pidato yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel.
Editor: Tim Redaksi


