lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan transparan melalui penguatan sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Hal ini ditegaskan dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Strategi Pelaksanaan Konsolidasi, Teknik Negosiasi, dan Mini Kompetisi Pengadaan Barang dan Jasa, yang digelar Senin (13/10/2025), di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin.
Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR; Asisten II Setdako Banjarmasin, Taufik Rivani; pejabat pembuat komitmen (PPK); perwakilan SKPD; serta narasumber dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Yamin menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif. Melainkan tanggung jawab moral dalam mengelola uang rakyat.
“Setiap rupiah dari APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Pengadaan yang transparan dan efisien adalah kunci terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Ia menilai strategi seperti konsolidasi pengadaan, teknik negosiasi, dan mini kompetisi dapat mendorong efisiensi anggaran, percepatan layanan, serta hasil pembangunan yang optimal. Selain aspek teknis, kegiatan ini juga disebut sejalan dengan upaya peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan penerapan sistem Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) yang dikembangkan oleh KPK, Kemendagri, dan BPKP.
“Hasil dari kegiatan ini harus diterapkan di unit kerja masing-masing. Implementasi prinsip pengadaan yang bersih akan memperkuat reformasi birokrasi di daerah,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kepala Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Banjarmasin, Hj. Zuraida, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Menurutnya, tujuan utama kegiatan adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan SDM pengelola pengadaan dalam menerapkan konsolidasi dan strategi negosiasi yang profesional.
“Kami ingin aparatur tidak hanya paham aturan, tapi juga mampu bernegosiasi dengan cerdas untuk mendapatkan harga kompetitif tanpa mengorbankan kualitas,” jelas Zuraida.
Dengan pelatihan ini, Pemko Banjarmasin berharap proses pengadaan antar perangkat daerah menjadi lebih cepat, tepat, transparan, serta semakin bebas dari praktik korupsi.
Editor: Rizki


