lenterakalimantan.com, RANTAU – Upaya mempercepat pelayanan pertanahan terus dilakukan melalui penguatan koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin dan Pemerintah Kabupaten Tapin. Salah satunya melalui kunjungan koordinasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tapin, Rabu (26/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin Zainal Ilmi, S.ST., M.IP., didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Bayu Angelea Widhiartha, S.T., M.URP., serta Penata Pertanahan Ahli Pertama Muhammad Rizky Saputra, S.H.
Pertemuan membahas penguatan koordinasi dan komunikasi antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelayanan peralihan hak atas tanah atau balik nama. Pembahasan khususnya berkaitan dengan proses verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Melalui koordinasi tersebut, kedua instansi menyepakati pentingnya memperkuat komunikasi antarpetugas agar proses verifikasi dan validasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Penguatan sinergi ini diharapkan dapat mendukung percepatan penyelesaian layanan peralihan hak atas tanah sesuai target waktu pelayanan selama 10 hari kerja. Selain itu, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian dan kemudahan dalam mengurus layanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menegaskan komitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan koordinasi yang semakin kuat, pelayanan pertanahan di Kabupaten Tapin diharapkan dapat berjalan lebih cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.


