lenterakalimantan.com, JAKARTA – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) meminta pelaksanaan reforma agraria tidak berhenti pada penerbitan sertifikat tanah maupun pembagian lahan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan reforma agraria harus diukur dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, peningkatan produktivitas pangan, hingga pengurangan ketimpangan dalam penguasaan tanah.
Hal itu disampaikan Harum saat menghadiri rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026). Rapat tersebut membahas masukan dan pandangan berbagai pihak dalam rangka persiapan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.
Sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Harum turut menyampaikan pandangan pemerintah daerah terkait arah pengaturan reforma agraria dalam RUU tersebut.
“Namun, bagaimana reforma agraria dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan produktivitas pangan, serta mengurangi ketimpangan dalam penguasaan tanah,” tegas Gubernur Harum.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah rencana penetapan gubernur sebagai kepala perwakilan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
Secara prinsip, APPSI menerima usulan tersebut karena gubernur dinilai memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan persoalan pertanahan di daerah.
Namun, Harum mengingatkan agar penetapan tersebut tidak sekadar menambah tugas administratif bagi gubernur. Kedudukan, kewenangan, tata kelola, hubungan pertanggungjawaban, hingga dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat harus diatur secara jelas.
“Jangan sampai dibentuk kelembagaan baru, tetapi kewenangannya hanya bersifat administratif dan koordinatif, sementara persoalan substantif tidak terselesaikan,” tegasnya.
Harum juga menekankan pentingnya mengintegrasikan reforma agraria dengan tata ruang dan tata ruang wilayah. Menurutnya, sinkronisasi tersebut menjadi bagian penting agar kebijakan pertanahan tidak menimbulkan persoalan baru di daerah.
Di sisi lain, kepastian hukum bagi masyarakat juga harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan reforma agraria.
Rapat yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan itu turut diisi sesi tanya jawab. Harum merespons sejumlah pertanyaan dari anggota DPR RI, di antaranya Aria Bima dari PDI Perjuangan dan Benny K Harman dari Partai Demokrat.
Dalam rapat tersebut, praktisi pertanahan Indonesia Prof. Ida Nurlinda juga memberikan paparan terkait reforma agraria.
Bagi APPSI, pengaturan reforma agraria melalui undang-undang diharapkan tidak hanya menghasilkan kelembagaan baru, tetapi mampu memastikan penyelesaian persoalan agraria secara nyata di daerah.


