lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 sedang ditangani dan dalam proses pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Hal tersebut diungkapkan Dr Achmad Rusdiannor SH,ME,CRA, CIL,CLA, CLPP,CTA, CRM, CTP, selaku legal KM Virgo Transport 8, kepada sejumlah media, Kamis (13/9/2026) sore.
Menurut Rusdi saat ini permasalahannya masih ditangani pihak KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).
“Semoga dengan adanya kesimpulan KNKT kita bisa bergerak menjalankan apa yang menjadi kesimpulan selaku pemilik kapal,”ujar Rusdi panggilan akrabnya
Selaku perwakilan KM Virgo Transport 8, Rusdi menyampaikan permintaan maaf dan mengatakan sangat berduka cita atas bencana tersebut.
“Kami menyampaikan permintaan maaf, dan sangat berduka cita, terhadap penumpang yang telah menjadi korban,dan terhadap penumpang yang belum diketemukan, serta penumpang yang selamat,” ungkap Rusdi.
Menurut Rusdi karena ini adalah bencana ia memohon kepada khalayak ramai dalam mengamati jangan sampai menimbulkan keresahan.
“Karena dalam hal ini kami mewakili pemilik kapal pastinya akan mengikuti prosedor perundang-undangan yang berlaku, terutama penyelesaian musibah ini,”papar Rusdi.
Ketika ditanya mengenai adanya saksi yang mengatakan alarm tidak berbunyi dan skoci telah lebih dulu dinaiki ABK kapal? Rusdi menjelaskan bahwa alarm itu berbunyi tapi kemungkinan saksi sudah berada di luar.
“Kemungkinan saksi saat itu sudah berada diluar, sedangkan ckoci itu yang ditumpangi ABK itu berbarengan dengan penyelamatan, tapi lebih baiknya kita tunggu hasil dari KNKT,”jelas Dr Achmad Rusdiannor SH ME,CRA, CIL,CLA, CLPP,CTA, CRM, CTP.
Terpisah Direktur Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Tri Priambodo, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa yang menangani bukan pihaknya.
“Kami sifatnya cuma back up,” jawab Kombes Pol Tri Priambodo.
Editor: Tim Redaksi


