lenterakalimantan.com, KAPUAS – Pembangunan infrastruktur jalan di wilayah hulu Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diminta terus dilanjutkan secara bertahap. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat konektivitas antardesa dan kecamatan yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses.
Dorongan itu disampaikan DPRD Kabupaten Kapuas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kapuas, Senin (24/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S.Hut., M.M., bersama Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, S.H., M.H.
Ardiansah meminta pemerintah daerah mulai mengalokasikan anggaran pembangunan sejumlah ruas jalan, jembatan, dan box culvert melalui APBD Perubahan 2026. Pembangunan kemudian dilanjutkan dalam APBD 2027 serta anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Menurut dia, pembangunan secara bertahap diperlukan agar akses antardesa dan antarkecamatan di kawasan hulu dapat terbuka hingga infrastruktur tersebut benar-benar dapat digunakan secara fungsional.
“Pembangunan agar dilakukan secara bertahap untuk membuka keterisolasian antar desa dan kecamatan. Kita meminta ini dimasukkan dalam APBD 2027 dan seterusnya sampai jalan tersebut dapat fungsional,” kata Ardiansah.
Beberapa akses yang menjadi perhatian DPRD antara lain ruas Sei Pinang–Tumbang Bukoi dan Sei Pinang–Sei Tihis–Tumbang Manyarung. Pembangunan juga mencakup akses menuju Dusun Masupa dan Masupa Ria di Kecamatan Mandau Talawang.
Sementara di Kecamatan Pasak Talawang, ruas Jangkang–Tumbang Nusa menjadi salah satu jalur yang didorong untuk mendapatkan perhatian pembangunan.
Adapun di Kecamatan Kapuas Tengah, sejumlah ruas yang masuk pembahasan meliputi Petak Bahenda–Manis serta Manis–Karukus–Barunang hingga Mamput.
Ardiansah menegaskan pembangunan infrastruktur tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar tidak berhenti pada satu tahapan anggaran.
“DPRD Kapuas mendorong agar pembangunan ruas jalan, jembatan, dan box culvert tersebut dapat diakomodasi secara bertahap melalui APBD Perubahan 2026, APBD 2027 dan tahun-tahun berikutnya hingga seluruh infrastruktur dapat berfungsi,” jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Selain membuka akses wilayah, pembangunan infrastruktur di kawasan Hulu Kapuas dinilai memiliki dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang lebih baik diharapkan memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil produksi, serta akses menuju berbagai pelayanan dasar.
DPRD Kapuas pun mendorong agar pembangunan ruas-ruas tersebut dilakukan secara berkesinambungan hingga konektivitas antarwilayah di kawasan hulu semakin terbuka.
Editor: Tim Redaksi


