lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menerima 187 sertipikat hak pakai atas tanah prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perumahan dari Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).
Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum dan tertib administrasi aset milik pemerintah daerah.
Sertipikat tersebut diserahkan kepada Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Banjarmasin. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Yusna Irawan.
Yamin menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin atas penyerahan sertipikat tersebut. Menurutnya, pensertipikatan tanah PSU yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah merupakan langkah penting untuk memperjelas status hukum aset sekaligus mendukung pengelolaannya secara tertib.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, Ega Pribadi, menyampaikan dukungan terhadap upaya penataan dan pemanfaatan aset di Kota Banjarmasin, termasuk penanganan tanah dan bangunan yang tidak dimanfaatkan.
Ia menjelaskan, penanganan tanah yang memenuhi kriteria sebagai tanah telantar harus dilakukan melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses tersebut dapat mencakup tahapan inventarisasi, evaluasi, pemberian peringatan, hingga tahapan lanjutan oleh pihak yang berwenang, sesuai status dan ketentuan yang berlaku.
Penataan dan pemanfaatan aset secara optimal diharapkan dapat mencegah lahan maupun bangunan terbengkalai serta mendukung pembangunan dan penataan kawasan perkotaan.
Wali Kota Yamin optimistis pengelolaan aset yang tertib dan penataan lahan yang tepat dapat mendukung terwujudnya Kota Banjarmasin yang lebih indah dan tertata.
Penyerahan 187 sertipikat hak pakai tersebut diharapkan memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah daerah sekaligus menunjang pengelolaan PSU perumahan dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman di Kota Banjarmasin.
Editor: Tim Redaksi


