• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: OJK Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home OJK Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum
Ekonomi

OJK Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank Umum

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
POJK
Sumber Foto: Dok. OJK
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Rencana Bisnis Bank Umum pada 30 September 2026. Regulasi ini bertujuan memperkuat perencanaan bisnis perbankan agar lebih adaptif terhadap perubahan ekonomi, perkembangan teknologi digital, dan kebutuhan pembangunan nasional.

POJK 17/2026 menggantikan POJK Nomor 5/POJK.03/2016. Melalui aturan baru ini, OJK menegaskan bahwa Rencana Bisnis Bank (RBB) tidak hanya menjadi dokumen pemenuhan kewajiban pelaporan, tetapi juga pedoman bagi bank dalam menetapkan strategi bisnis, merencanakan ekspansi, dan mengelola risiko.

Pembaruan regulasi tersebut dilakukan seiring dengan perkembangan model bisnis perbankan, kemunculan berbagai produk keuangan baru, serta meningkatnya pemanfaatan teknologi digital di industri jasa keuangan.

OJK berharap ketentuan ini mendorong bank menyusun rencana bisnis yang realistis, sesuai dengan kapasitas dan profil risiko masing-masing. Dengan demikian, strategi bisnis tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

BACA JUGA : OJK Kalsel Luncurkan Banua Waspada Scam Serta Berikan Pemahaman Petugas Helpdesk IASC Tingkat Kecamatan

Dari sisi pengawasan, regulasi ini diharapkan membantu OJK melakukan pemantauan secara lebih dini dan proaktif. Data yang lebih menyeluruh diharapkan dapat mendukung identifikasi potensi risiko sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

Berdasarkan publikasi resmi OJK pada Kamis (15/10/2026), terdapat sejumlah poin penting dalam POJK 17/2026 sebagai berikut.

1. Rencana bisnis wajib realistis dan berbasis risiko

Bank wajib menyusun RBB dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), dan manajemen risiko. Rencana tersebut juga harus selaras dengan strategi jangka panjang bank.

2. Tanggung jawab direksi dan dewan komisaris diperjelas

Direksi bertanggung jawab atas penyusunan, pelaksanaan, dan komunikasi RBB. Sementara itu, dewan komisaris bertugas mengawasi pelaksanaannya.

Pada Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), Dewan Pengawas Syariah (DPS) wajib memberikan opini atas RBB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. Cakupan rencana bisnis diperluas

RBB harus mencakup berbagai aspek penting, antara lain ringkasan eksekutif, kebijakan dan strategi manajemen, kinerja bank, serta pengelolaan risiko.

Dokumen tersebut juga harus memuat proyeksi laporan dan rasio keuangan, rencana pendanaan dan penyaluran dana, penyertaan modal dan divestasi, permodalan, jaringan kantor, serta pengembangan produk dan infrastruktur organisasi.

4. Pelaporan dan evaluasi diatur lebih terstruktur

POJK 17/2026 mengatur tata cara penyampaian, perubahan, penyesuaian, dan evaluasi RBB melalui sistem pelaporan OJK.

Bank juga diwajibkan menyampaikan Laporan Realisasi Rencana Bisnis dan Laporan Pengawasan Rencana Bisnis secara berkala sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Sanksi administratif dan pedoman pelaksanaan diatur

Regulasi ini juga memuat ketentuan mengenai sanksi administratif atas pelanggaran, ketentuan peralihan, serta pedoman teknis pelaksanaan RBB.

BACA JUGA : Pemprov Kalsel-OJK Luncurkan Banua Waspada Scam

Melalui penerapan POJK 17/2026, perencanaan bisnis diharapkan menjadi instrumen strategis bagi bank untuk menjaga keberlanjutan usaha, mengelola risiko, dan mendukung stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika industri perbankan.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

UMKM Unggulan Banjarbaru
UMKM Unggulan Banjarbaru Unjuk Gigi di Trade Expo Indonesia 2026
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bapemperda DPRD Kalsel Pelajari Mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah di DKI Jakarta

Puluhan Pemuda di HST Ikuti Pelatihan dan Kompetisi Wirausaha Muda

Tabungan Payroll Bank Muamalat Tumbuh Pesat

Bupati Noormiliyani Tandatangani BAST BMN dan PSU Bersama Dirjen PR

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

Tangkapan Melimpah, Nelayan Tala Tak Bisa Cepat Jual Ikan Gegara Alur Dangkal

China Dominasi Ekspor Kalsel 42,39% Disusul India 17,59%

OJK: Sektor Jasa Keuangan Kalsel Stabil Siap Dukung Peningkatan Inklusi Keungan Daerah

Kolaborasi Spesial Ungu dan Siti Nurhaliza Siap Mengguncang Panggung Road To Kilau Raya di MNCTV

OJK Ingatkan Masyarakat Kalsel untuk Waspada Kejahatan Soceng di Era Digital

TAGGED:EkonomiJAKARTAojkOJK Terbitkan POJK Rencana Bisnis Bank UmumOtoritas Jasa KeuanganPeraturan OJKPOJK
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Halo Tabalong Bupati Tabalong Minta SKPD Cepat Tanggapi Aduan Masyarakat
Next Article UMKM Unggulan Banjarbaru UMKM Unggulan Banjarbaru Unjuk Gigi di Trade Expo Indonesia 2026

Latest News

Halo Tabalong
Bupati Tabalong Minta SKPD Cepat Tanggapi Aduan Masyarakat
KALIMANTAN SELATAN Oktober 15, 2026
Piala Bupati Tabalong
Piala Bupati Tabalong 2026 Berakhir, Pemain Muda Dibidik Menuju Liga 4
KALIMANTAN SELATAN Oktober 15, 2026
reforma agraria
Pemprov Kalteng Perkuat Reforma Agraria agar Berdampak Ekonomi bagi Masyarakat
KALIMANTAN TENGAH Oktober 15, 2026
Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Siswa Samarinda Kembali Belajar dari Rumah
Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Siswa Samarinda Kembali Belajar dari Rumah
KALIMANTAN TIMUR Oktober 15, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?