lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meluncurkan Program Banua Waspada Scam sekaligus menggelar pelatihan petugas Helpdesk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) tingkat kecamatan se-Kalsel di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026).
Program ini bertujuan memperkuat pencegahan dan penanganan penipuan transaksi keuangan (scam), sekaligus memperluas akses informasi dan pendampingan pelaporan bagi masyarakat hingga tingkat kecamatan.
Mengusung tema “Waspada Wahini, Aman Salawasan”, program tersebut merupakan kolaborasi OJK, pemerintah daerah, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Daerah, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan terkait.
Melalui program ini, Helpdesk IASC Kecamatan diharapkan menjadi titik layanan awal bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan pendampingan untuk melaporkan dugaan penipuan melalui kanal resmi IASC.
Kepala OJK Provinsi Kalsel, Agus Maiyo, mengatakan penanganan penipuan transaksi keuangan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Program Banua Waspada Scam dikembangkan melalui tiga pilar utama, yakni penguatan kolaborasi dengan Satgas PASTI Daerah, penguatan peran bank daerah, serta perluasan akses pelaporan melalui Helpdesk IASC Kecamatan.
BACA JUGA : Pemprov Kalsel-OJK Luncurkan Banua Waspada Scam
Ketiga pilar tersebut diarahkan untuk mendekatkan upaya pencegahan, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat sesuai kebutuhan di lapangan.
Berdasarkan data IASC per 30 Juni 2026, lembaga tersebut telah menerima lebih dari 608 ribu laporan pengaduan secara nasional. Laporan tersebut berkaitan dengan lebih dari 1,08 juta rekening dan lebih dari 132 ribu nomor telepon.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 557.751 rekening telah diblokir, dengan nilai dana yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp674,1 miliar. Sementara itu, dana yang telah dikembalikan kepada korban tercatat sekitar Rp196,93 miliar.
Di Kalsel, data yang dihimpun OJK mencatat 3.314 laporan penipuan dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp111.168.359.704 atau sekitar Rp111,17 miliar.
Kota Banjarmasin menjadi daerah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 1.110 laporan. Posisi berikutnya ditempati Kota Banjarbaru dengan 452 laporan dan Kabupaten Banjar sebanyak 326 laporan.
Modus penipuan yang dilaporkan masyarakat beragam, mulai dari penipuan jual beli daring, penipuan berkedok hadiah, social engineering, penyebaran berkas aplikasi berbahaya melalui WhatsApp yang menyamar sebagai dokumen resmi, hingga love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara.
Beragamnya modus tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan literasi keuangan digital dan kewaspadaan masyarakat saat melakukan transaksi maupun berinteraksi melalui kanal digital.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Djoko Kurnijanto, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan transaksi keuangan digital.


