lenterakalimantan.com, JAKARTA – Pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana menjadi salah satu fokus penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta sejumlah pihak swasta. Penyidik juga menyita uang tunai Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia berupa emas batangan serta tabungan emas.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih memeriksa para pihak yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menurut Budi, uang tunai yang diamankan mencapai Rp1,4 miliar berdasarkan penghitungan awal tim KPK. Sementara itu, jumlah emas yang turut disita masih dalam proses pendataan.
Barang bukti logam mulia tersebut terdiri atas emas batangan dan tabungan emas. KPK belum merinci jumlah keseluruhannya karena proses inventarisasi masih berlangsung.
“Untuk logam mulia, beberapa dalam bentuk emas batangan, beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.
Penyitaan uang tunai dan emas tersebut menjadi bagian dari pengumpulan barang bukti dalam penyelidikan yang kini tengah dikembangkan KPK. Namun, keterkaitan masing-masing barang bukti dengan dugaan tindak pidana yang diselidiki masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari penyidik.
Setelah mengamankan belasan orang tersebut, KPK langsung melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.
KPK juga belum membeberkan secara terperinci kronologi operasi maupun konstruksi perkara yang sedang didalami.
“Untuk detail kronologi peristiwanya seperti apa, termasuk konstruksi perkaranya ini bagaimana, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” kata Budi.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami dugaan korupsi tersebut, termasuk kaitannya dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.


