• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Pulang Pisau Sinkronkan Dua Ranperda tentang UMKM dan Perlindungan Petani
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Pulang Pisau Sinkronkan Dua Ranperda tentang UMKM dan Perlindungan Petani
KALIMANTAN TENGAH

DPRD Pulang Pisau Sinkronkan Dua Ranperda tentang UMKM dan Perlindungan Petani

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
DPRD Pulang Pisau Sinkronkan Dua Ranperda tentang UMKM dan Perlindungan Petani
DPRD Pulang Pisau Sinkronkan Dua Ranperda tentang UMKM dan Perlindungan Petani
SHARE

lenterakalimantan.com, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah membahas dan menyinkronkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, Selasa (1/9/2026).

Pembahasan berlangsung melalui koordinasi dan konsultasi di Aula Kahayan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kedua Ranperda tersebut mengatur tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif serta Pemberdayaan dan Perlindungan Petani.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Muhammad Mufid, bersama Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-undangan, berdiskusi dengan Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, Yoppy Satriadi, beserta jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dalam pembahasan tersebut, berbagai substansi kedua Ranperda ditelaah, mulai dari kesesuaian materi muatan dan dasar hukum hingga keterkaitannya dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Muhammad Mufid mengatakan, sinkronisasi diperlukan untuk memastikan ketentuan yang dirumuskan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah.

“Sinkronisasi ini penting untuk memastikan norma yang dirumuskan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak menimbulkan disharmonisasi. Di sisi lain, regulasi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menilai proses tersebut penting untuk memastikan peraturan daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif.

“Regulasi daerah harus memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap substansi perlu dicermati agar aturan yang dihasilkan tidak berhenti sebagai norma, tetapi dapat memberi manfaat dalam pelaksanaannya,” kata Hajrianor.

Sementara itu, Yoppy Satriadi mengapresiasi masukan dan pendalaman materi yang diberikan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah untuk menyempurnakan kedua Ranperda tersebut.

“Masukan dan pendalaman yang diberikan menjadi bahan penting bagi kami untuk menyempurnakan substansi kedua Ranperda. Kami berharap regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Pulang Pisau,” ungkap Yoppy.

Melalui proses koordinasi dan sinkronisasi ini, kedua Ranperda diharapkan semakin matang dari sisi substansi dan memiliki kepastian hukum sebelum melanjutkan tahapan pembentukan peraturan daerah.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Ahmad Mujahid Zarkasi SH, MA, C.P.L dari kantor hukum AMZ & Associates Banjarmasin, kuasa hukum Jamhuri.
Kementrian PUPR dan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Selatan Digugat
Hukum
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pembukaan Pesparani Katolik I Kalteng 2025: Gubernur Ajak Perkuat Toleransi

Pemkab Barut Ikuti Peluncuran Indikator MCP 2025 Oleh KPK RI

Wagub Kalteng Tegaskan Sinergi Pemprov–DPRD dalam Pembahasan Tiga Raperda

Bupati Kapuas Terima Kunjungan Pangdam XXII/Tambun Bungai

Seleksi Paskibraka Kalteng 2026 Resmi Ditutup, 54 Peserta Lolos Tingkat Provinsi

HUT Polhut ke-59, Pemprov Kalteng Tegaskan Peran Strategis Polisi Kehutanan

Gubernur Kalteng: PAD Harus Jadi Bahan Bakar Pembangunan

Bupati Barito Utara Tinjau Lokasi Kebakaran di Jalan Merak 

Gubernur Kalteng Hadiri Natal KKD Dusmala Tebama, Serahkan Door Prize Wisata Rohani

Anggota DPRD Barut Sri Neni Trianawati Baksos Merupakan Bentuk Nyata Kehadiran Kami

TAGGED:DPRD Pulang Pisau
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kemnaker dan PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja Kemnaker dan PT PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Next Article Pemkab Kotabaru Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

Latest News

Prof. Dr. Edy Lisdiyono.,SH.,M.Hum Guru Besar Hukum lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Napas yang Dirampas ; Jeritan Kalimantan,Keluhan Negeri Seberang
Opini Oktober 17, 2026
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
Ekonomi Oktober 17, 2026
Program RPK Mandiri
BULOG Berdayakan 30 UMKM di Banjarmasin melalui Program RPK Mandiri
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
ATM Emas
Satu Tahun Tring! Pegadaian Luncurkan ATM Emas
Ekonomi Oktober 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?