• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Audiensi Bersama Kemenko Polhukam RI, Bupati HST Sampaikan Berbagai Macam Persoalan Hukum di Daerah
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Audiensi Bersama Kemenko Polhukam RI, Bupati HST Sampaikan Berbagai Macam Persoalan Hukum di Daerah
Uncategorized

Audiensi Bersama Kemenko Polhukam RI, Bupati HST Sampaikan Berbagai Macam Persoalan Hukum di Daerah

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Forkopimda Kabupaten HST melakukan audiensi terkait berbagai permasalahan hukum di daerah. Dalam agenda itu disambut Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam RI di Aula Nakula Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (24/5/2022).

Rombongan yang dikoordinatori oleh Bupati Hulu Sungai Tengah H Aulia Oktafiandi ini, dihadiri juga anggota Forkopimda HST lainnya seperti Ketua DPRD HST, Kajari HST, Dandim 1002 HST, dan turut hadir juga Pj Sekda HST, Serta Kepala Badan Kebangpol HST.

Dalam Audiensi tersebut, Bupati HST menyampaikan berbagai macam persoalan hukum di daerah dan salah satu nya juga menyampaikan inovasi Kabupaten HST dalam penanganan persoalan hukum dengan telah didirikannya Rumah Restorative Justice di Kabupaten HST.

“Sebagaimana kita ketahui bersama di tiap daerah di Indonesia tentunya mempunyai berbagai macam persoalan hukum, namun kami menilai dengan melihat kearifan lokal, ada masalah-masalah tertentu yang sebenarnya bisa diselesaikan cukup di tingkat masyarakat desa tanpa harus ke ranah pengadilan negeri,” terang Bupati.

Lebih lanjut, melihat hal tersebut dengan inisiasi dari Kejari HST ,kemudian pihaknya membentuk Rumah Restorative Justice di desa-desa sebagai wadah bagi masyarakat untuk bisa menyelesaikan permasalahan hukum, khususnya yang berupa tindak pidana ringan.

Kajari HST menambahkan, bahwa memang ada masalah-masalah yang kriterianya tidak perlu sampai dibawa ke ranah pengadilan dan ini sangat relevan sekali di Kabupaten HST.

“Dimana kearifan lokal setempat sesuai dengan semboyan Murakata, mufakat rakat dalam pengambilan keputusan dengan musyawarah,” tambahnya.

Ditambahkan, dasar hukum dari Kajari dalam melaksanakan restorative justice, yakni penyelesaian perkara dicoba diselesaikan diluar jalur pengadilan adalah dari peraturan jaksa agung, surat jaksa agung muda, sampai surat edaran jaksa agung yang terakhir tanggal 10 Februari 2022.

Sementara itu, Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Sugeng Purnomo, sangat menyambut baik dan mengapresiasi Kabupaten Hulu Sungai Tengah terutama dalam hal dibentuknya Rumah Restorative Justice di desa-desa ini. 

“Kami sangat apresiasi dengan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, karena mampu membentuk Rumah Restorative Justice ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Kemenko Polhukam juga mengambil hal tersebut sebagai satu topik bahasan yang sangat penting. Sehingga, pihaknya melakukan beberapa kegiatan baik itu berupa forum-forum diskusi, koordinasi, maupun persiapan bahkan nanti pihaknya berencana membuat semacam kelompok kerja di tingkat Nasional.

Rumah Restorative Justice di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sendiri saat ini tercatat sudah tiga kali berhasil menyelesaikan masalah hukum di tingkat desa dengan tindak pidana ringan.

Acara ditutup dengan foto bersama dan penyerahan cinderamata dari Bupati Hulu Sungai Tengah kepada Deputi III bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam RI. (ID)

Terpopuler

Aliansi Masyarakat
Aliansi Masyarakat Kalsel Bersatu Aksi di PLN UP3 Banjarmasin, Desak Transparansi Perbaikan Listrik
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Inflasi Kenaikan Harga BBM, Pemkab Balangan Bakal Gelar Pasar Murah

Bupati Noormiliyani Resmikan Perpustakaan Standar Nasional

Ketua KNPI Balangan Khairil Hadi Terjun Langsung Kelokasi Banjir

Rahmadi: Pilbup 2024 Memungkinkan secara E-Voting

Anggota DPRD Kalsel, Zulfa Berbagi Bapok Pada Masyarakat di Momen HUT Demokrat ke 21

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Pemkab HST Wajibkan ASN yang Naik Pangkat Menanam Pohon

Ratusan Personel Gabungan Siap Amankan Haul Datu Kadang Haji

Wakil Bupati HST Lepas Para Kontestan Karnaval Etnik dan Pawai Budaya

Gelar Forum Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN UP3 Barabai Ajak Seluruh Stakeholder Mitigasi Segala Potensi Bahaya

Para Pemuda Pegiat Komunitas Kreatif Deklarasikan Dibentuknya Focus HST

TAGGED:Barabai
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Fokus Turunkan Angka Stunting dan Kematian Ibu/Bayi, Wabup HST Berikan Arahan ke Sejumlah Puskesmas
Next Article Kontes Pemilihan Nanang Galuh HST 2022 Digelar, Cek Tahapan dan Persyaratannya

Latest News

KUA
Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
KALIMANTAN SELATAN Juli 29, 2026
Pasar Adaro
Satpol PP Balangan Edukasi Pedagang Pasar Adaro dengan Pendekatan Humanis
KALIMANTAN SELATAN Juli 29, 2026
Sekda Bartim
Sekda Bartim Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik Bukan Sekadar Administratif
KALIMANTAN TENGAH Juli 29, 2026
Tebu
Percepat Swasembada, Pemerintah Tegaskan Kewajiban Kebun Tebu untuk Industri Gula
Nasional Juli 29, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?