• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Menutup Celah Birokrasi, Mencegah Korupsi Sejak Hulu Pemerintahan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Menutup Celah Birokrasi, Mencegah Korupsi Sejak Hulu Pemerintahan
Opini

Menutup Celah Birokrasi, Mencegah Korupsi Sejak Hulu Pemerintahan

lenterakalimantan.com
Oktober 28, 2026 12:15 pm
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
SHARE

Oleh: Ahmad Zaki
Ketua Umum Pengurus Pusat Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (PP SMUK)

Maladministrasi dalam birokrasi tidak boleh dipandang sekadar sebagai kesalahan prosedur atau kelemahan pelayanan publik. Dalam kondisi tertentu, penyimpangan administrasi dapat menjadi celah penyalahgunaan kewenangan, manipulasi anggaran, hingga tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Ketua Umum Pengurus Pusat Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (PP SMUK), Ahmad Zaki, menilai pemberantasan korupsi harus dimulai dari pembenahan sistem administrasi pemerintahan, terutama pada tahap perencanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Sebab, penyimpangan tidak selalu bermula saat uang negara dicairkan, tetapi dapat dirancang sejak penyusunan dokumen dan penetapan kebutuhan proyek.

Dalam praktiknya, celah penyimpangan dapat muncul melalui manipulasi dokumen perencanaan, penggelembungan anggaran, pengondisian spesifikasi teknis, hingga penyalahgunaan kewenangan. Jika tidak diawasi secara ketat, kelemahan tersebut berpotensi membuat proyek pemerintah lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dokumen seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS), serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) harus disusun berdasarkan kebutuhan riil, perhitungan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Dokumen tersebut tidak boleh sekadar menjadi pelengkap administrasi untuk melegitimasi keputusan yang telah diarahkan sebelumnya.

Persoalan menjadi lebih serius ketika dokumen yang secara formal terlihat lengkap ternyata mengandung rekayasa atau tidak didukung kajian yang memadai. Dalam situasi seperti itu, prosedur administrasi berisiko berubah menjadi instrumen untuk menyamarkan penyimpangan. Karena itu, pemeriksaan tidak cukup hanya memastikan kelengkapan berkas, tetapi juga harus menguji kebenaran data, kewajaran anggaran, dasar pengambilan keputusan, dan manfaat proyek bagi masyarakat.

Secara hukum, maladministrasi dan korupsi merupakan dua hal yang berbeda. Tidak setiap kesalahan administrasi otomatis menjadi tindak pidana korupsi. Namun, apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan, perbuatan melawan hukum, keuntungan bagi pihak tertentu, atau kerugian keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku, penyimpangan tersebut harus ditelusuri secara serius oleh lembaga berwenang.

Zaki menilai, pendekatan pemberantasan korupsi yang hanya berfokus pada penindakan setelah kerugian terjadi belum cukup untuk menutup seluruh celah penyimpangan. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan sejak tahap perencanaan, meningkatkan transparansi pengadaan, dan memastikan setiap keputusan anggaran memiliki dasar yang jelas serta dapat diuji secara terbuka.

Pengawasan juga tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif. Aparat pengawasan intern pemerintah perlu menilai substansi kegiatan, kewajaran biaya, kesesuaian spesifikasi, serta potensi konflik kepentingan. Sementara itu, aparat penegak hukum harus menindaklanjuti indikasi tindak pidana berdasarkan bukti dan kewenangannya, tanpa mencampuradukkan kesalahan administratif dengan pertanggungjawaban pidana.

Di sisi lain, keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang penyimpangan. Publik perlu memperoleh akses terhadap informasi pengadaan dan penggunaan anggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bergantung pada mekanisme internal pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai pihak yang berkepentingan atas penggunaan uang negara.

Menurut Zaki, sinergi antara aparat penegak hukum, Ombudsman Republik Indonesia, dan pengawas internal pemerintah perlu diperkuat sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Ombudsman berperan dalam pengawasan pelayanan publik dan penanganan maladministrasi, sedangkan dugaan tindak pidana korupsi harus diproses oleh aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, pemerintahan yang bersih tidak cukup dibangun melalui laporan pertanggungjawaban yang lengkap atau prosedur yang terlihat tertib. Integritas harus tercermin dalam proses pengambilan keputusan, keterbukaan penggunaan anggaran, dan keberanian menindak setiap penyimpangan secara proporsional.

Menutup celah maladministrasi berarti memperkuat pencegahan korupsi sejak hulu birokrasi. Pembenahan administrasi, pengawasan yang efektif, transparansi, dan penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk memastikan anggaran negara benar-benar digunakan bagi kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir pihak.

 

Terpopuler

Karhutla
Bupati H Bahrul Ilmi Motivasi 30 Relawan Karhutla dalam Pelatihan Dasar Pemadaman
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Langkah Baru HMI Banjarmasin Dalam Mengawal Pesta Demokrasi 2024

Menakar Badai Menuju Muktamar ke-35 di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur

[OPINI] Ahmad Fikri Assegaf dan Harapan Pembaruan PERADI RBA

Menggagas Model Pendidikan Alternatif Melalui Keterlibatan Komunitas Pada Masyarakat Adat di Kabupaten HST

Mengubah Alur Sungai Mahakam Menjadi Sumber PAD Baru

Refleksi Prospek Kebijakan dan Demokrasi Indonesia Menjelang Hari Kemerdekaan

[OPINI] Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: Saatnya Evaluasi Total Sistem Keselamatan

Menyelaraskan Diri Dengan Perkembangan AI

Asah Kemampuan Milenial, Srikandi Ganjar Gelar Public Speaking di Kalsel

Menguji Nyali Sejarah dan Moralitas Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Tubuh GMKI Cabang Medan Menuju Samosir

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article DPRD Kapuas Kawal Pembahasan APBD 2027, Enam Fraksi Setujui Raperda Dibahas Lanjut
Next Article PP SMUK Desak Polres Kotabaru Usut Dugaan Penyalahgunaan Identitas dalam Sengketa Tanah Waris Anang Ajam

Latest News

PP SMUK Desak Polres Kotabaru Usut Dugaan Penyalahgunaan Identitas dalam Sengketa Tanah Waris Anang Ajam
KALIMANTAN SELATAN Oktober 28, 2026
DPRD Kapuas Kawal Pembahasan APBD 2027, Enam Fraksi Setujui Raperda Dibahas Lanjut
KALIMANTAN TENGAH Oktober 28, 2026
Lansia
Lansia Ditemukan Meninggal dengan Luka Bakar di Kebun Karet Bartim
KALIMANTAN TENGAH Oktober 28, 2026
Bantuan
Wagub Kalteng Salurkan KHBS Tahap II dan Bantuan Pangan di Lamandau
KALIMANTAN TENGAH Oktober 28, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?