lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Kalimantan Selatan (Ikmada Kalsel), mendesak perusahaan tambang PT JBG, segera normalisasi sungai Asam-Asam yang Rusak Akibat Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
“Sungai itu adalah Anugerah dari tuhan untuk sekalian makhluk didalamnya. Karena itu Sekalipun sungai Asam-Asam Rusak lantaran Peti, JBG punya tanggung jawab dengan memperbaiki. Sebab itu masuk dalam kawasan Pinjam Pakai PT JBG. Jadi kita mendukung untuk diperbaiki,”kata Ketua Umum DPP Ikmada Kalsel, Muh. Ali Candra, Selasa (7/6/2022).
Menurut dia konsultasi publik yang dilakukan PT JBG, dengan menghadirkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan Provinsi Kalimantan Selatan sudah sangat tepat. Agar langkah teknis perbaikan sesuai dengan aturan tata kelola lingkungan hidup.
Bagaimanapun sistem perbaikannya? harus melalui kajian Konsultan berkompeten dan tepat. Agar penataan sungai Asam-Asam yang terlanjur rusak kembali normal dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat setempat.
Kalau aliran sungai Asam-Asam kembali normal setidaknya mampu mengurangi bencana yang sering kali dirasakan masyarakat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Anak Perusahaan Indo Tambangraya Mega (ITM) akan memperbaiki Sungai Asam-Asam dengan memindah aliran sungai 2.530 Meter dengan luas 21,76 Hektar dari total Panjang sungai Asam-Asam lama 3.538 Meter dengan luas 1,39 Hektar.
“Kami berkewajiban untuk memperbaiki Sungai tersebut sebab masuk dalam konsesi tambang kami atau (PKP2B). Walaupun Rusaknya sungai Asam-Asam Akibat Peti,”kata Kepala Teknik Tambang JBG Ir Gede Widiada, Melalui Eksternal PT JBG, Idhar, Sabtu (4/6/2022).
Menurut dia Sungai yang sudah dirusak oleh penambang tanpa izin (PETI) akan diperbaiki dengan membuatkan aliran sungai yang baru sehingga aliran sungai tetap berfungsi dengan baik.
Disana juga bagian utara berdekatan sungai Asam-Asam merupakan kawasan Pinjam Pakai PT JBG sehingga tidak ada lahan warga.
“Itulah kenapa kemarin kami menggelar konsultasi publik dengan mengundang Dinas terkait baik Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Membahas rencana tersebut,”katanya.
Apabila dibiarkan berlarut-larut maka masyarakat setempat semakin lama juga tidak bisa menggunakan sungai itu. Karenanya manajemen berencana memperbaiki itu segera, agar aliran sungai Asam-Asam kembali normal.
Tidak hanya itu JBG juga tidak bisa melakukan aktivitas penambangan di sekitar itu apabila sungai itu belum kita perbaiki. Sebab dikhawatirkan limbah akan sampai ke aliran sungai.
Aktivitas penambangan liar itu sabung Idhar berlangsung sejak 2015 lalu dan kini kegiatan PETI di Sungai Asam-Asam sudah tidak ada lagi Hanya menyisakan bekas galian.


