• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Simpan Paket Sabu Dua Warga Haruyan HST, Diringkus Polisi
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Simpan Paket Sabu Dua Warga Haruyan HST, Diringkus Polisi
Uncategorized

Simpan Paket Sabu Dua Warga Haruyan HST, Diringkus Polisi

Rida LK
Last updated: Juni 18, 2022 9:02 am
Rida LK
Share
2 Min Read
SF (35) dan JM (44) : Tersangka dan barang bukti
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Kedapatan memiliki sejumlah paket sabu dua warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), SF (35) dan JM (44) ditangkap polisi.

Keduanya terkena sial yakni kedapatan petugas Satreskrim Polsek Haruyan dan anggota Polres HST memiliki sejumlah paket sabu.

SF (35) diciduk di Salon Tasya, Desa Haruyan Seberang RT.004 RW.002 Kecamatan Haruyan HST, sedangkan JM (44) diringkus di rumahnya, Desa Barikin RT.001 RW.001 Kecamatan Haruyan Kabupaten HST.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Aipda M Husaini menerangkan, bermula anggota Satreskrim Polsek Haruyan beserta anggota Polres HST mendapatkan Informasi dari masyarakat ada penyalagunaan Narkotika jenis sabu.

Dari informasi itu, petugas pada Hari Jum’at (17/6/2022) sekira jam 10.00 Wita menyambangi Salon Tasya di Desa Haruyan Seberang RT.004 RW.002 Kecamatan Haruyan dan berhasil mengamankan pelaku SF (35) bersama 9 paket yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 2,37 gram.

“SF merupakan warga setempat. Barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa, uang tunai sejumlah Rp 800 ribu dan 1 buah Handphone Merk oppo warna putih,” tambahnya, Sabtu (18/6/2022).

Tak sampai disitu, kasus itu pun dikembangkan petugas dengan melakukan interogasi terhadap SF dan mengaku mendapatkan Sabu-sabu dari JM (44) warga Desa Barikin RT.001 RW.001 Kecamatan Haruyan Kabupaten HST.

Selang beberapa saat, tepatnya sekira jam 11.30 Wita di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan JM tepat di kediamannya.

“Barang bukti yang temukan petugas berupa 2 buah bekas plastik klip warna bening yang ada sisa sabunya, 1 buah Handphone Merk Nokia warna hitam, 5 pak plastik klip warna bening, 1 buah timbangan digital, 1 kotak plastik klip warna bening, 1 buah serok terbuat dari sedotan warna bening,” paparnya.

Disamping itu, petugas juga mendapat barang bukti 1 buah buku tulis Merk Sidu yang ada catatan transaksi jual beli sabu dan uang tunai sejumlah Rp. 2.150.000.

“Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya dapat disangkakan sebagaimana dimaksud Dalam Pasal  114 Ayat (1) sub  112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. 

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Solo Breaking Tambah Medali Emas Tapin, Atlet Dapat Saweran Bonus

Lakukan Penandatanganan MoU, Pemkab HST Bersama Kejari Jalin Kerja sama Penanganan Hukum di Desa

Sidang Praperadilan Yang Ajukan Tersangka MS Mulai Berproses

Di Akhir Masa Jabatan, Noormiliyani Lantik 8 Pejabat Struktural dan Fungsional

Jaga Jarak Aman agar Tidak Kesetrum, Simak Imbauan PLN UP3 Barabai

Paringin Selatan Bakal Segera Punya Polsek Sendiri

Riska dan Fajrin Wakili Batola di KIA Kalsel, Anang Setyanto Terbaik Kategori Masyarakat Umum

Barito Kuala Serumpun Festival 2024, Pj Bupati Mujiyat: Seniman Tari Terus Berkreasi Dan Inovasi

Hj Sri Huriyati Buka Kegiatan Sosialisasi B2SA

Libur Hari Raya Sungai Maranting Paringin Jadi Tujuan Wisata Keluarga

TAGGED:BarabaiHulu Sungai Tengah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Oknum ASN dan Guru Ngaji Kedapatan Nyabu Bersama Dua Rekannya Diamankan Polisi Bupati Sukamta: Jika Terbukti Narkoba Maka ASN Tersebut Diberhentikan
Next Article Sebagai bentuk wujud apresiasi atas pencapaian menjadi juara umum dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-15 tingkat Kabupaten Balangan di Kecamatan Paringin Selatan pada Mei 2022 yang lalu, Pemerintahan Kecamatan Batumandi berikan bonus liburan ke Pantai Batakan terhadap seluruh kafilah dan tim official MTQ Kecamatan Batumandi, Sabtu (18/6/2022). Ini Bentuk Apresiasi Pemerintah Kecamatan Batumandi Untuk Para Juara MTQ Nasional ke-15 Tingkat Kabupaten Balangan

Latest News

Praktik Serahkan KTP Saat Masuk Gedung Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi
Berita Maret 16, 2026
Pasar Murah
Pasar Murah Ramadan di Banjarmasin Selatan Jadi Titik Terakhir Jelang Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Mudik gratis
Bupati Tanah Laut Resmi Lepas Peserta Mudik Gratis, Warga Bahagia Dapat Pulang Kampung
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Wali Kota Banjarbaru
Tegas! Wali Kota Banjarbaru Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?