• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejati Kalsel
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejati Kalsel
Uncategorized

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejati Kalsel

Riswan
Riswan
Share
3 Min Read
ati Kalsel DR Mukri SH MH bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan tukar cendramata
ati Kalsel DR Mukri SH MH bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan tukar cendramata
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (27/6)

Penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara dan yang menjadi tujuan kesepakatan bersama pada hari ini yakni Memberikan Pendampingan Hukum (Legal Assistance) Kepada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan.

Diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu badan penyelenggara jaminan sosial di Indonesia yang mengemban misi negara untuk memenuhi hak konstitusional setiap pekerjaan atas jaminan sosial dengan menyelenggarakan program jaminan yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi peserta.

Sebagaimana pada Pasal 6 Ayat (2) UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menentukan bahwa BPJS
Ketenagakerjaan berfungsi menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan
kematian, program jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.

Selanjutnya Pasal 11 huruf C, huruf F, dan huruf G UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyebutkan kewenangan BPJS untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan atas kepatuhan peserta dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan jaminan sosial nasional.

Kemudian mengenakan sanksi administratif kepada peserta atau pemberi kerja yang tidak mematuhi
kewajibannya.

Hingga melaporkan pemberi kerja kepada instansi berwenang mengenai ketidakpatuhannya dalam membayar iuran atau dalam memenuhi kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan ketentuan inilah, maka kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Se-Kalimantan Selatan, memiliki arti penting, bukan saja untuk kepentingan BPJS Ketenagakerjaan, namun untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para pekerja sebagai perwujudan dari UUD 1945, yaitu melindungi segenap warga Indonesia dan pengamalan sila ke 5 pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara dari kejaksaan memberikan bantuan hukum yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara untuk mewakili BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai Penggugat maupun Tergugat yang dilakukan secara litigasi maupun non litigasi.

Pemberian Pertimbangan Hukum yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan/atau pendampingan Hukum (Legal Assistance) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas dasar permintaan dari BPJS Ketengakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Tindakan hukum lainnya yaitu tugas Jaksa Pengacara Negara untuk bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan dengan lembaga negara, instansi pemerintah di pusat/daerah, BUMN/BUMD dan pihak lainnya.

Terpopuler

Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting di Pasar Antasari
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Wakil Bupati H Rahmadian Noor Buka Pelatihan Pengelolaan Keuangan, Aset Desa dan Bumdes Kecamatan Alalak

Bupati Hj Noormiliyani buka seminar kepemudaan DPD KNPI Batola

Di Ramadan, Walikota Ibnu Sina Ajak Masyarakat Pertebal Keimanan dan Kualitas Ibadah

Bupati HST Buka Lomba Mancing Mania Kapolres HST Cup 2022

Musda KNPI Kalsel 2025 Tuai Kritikan

Bangunan di Pasar Ujung Murung Banjarmasin Ambruk, Satu Orang Terluka

Partai Gerindra Diminta Support Program Pemerintah

FPK Diminta Ikut Menjaga Kamtibmas di Tapin

Ujian Sekolah SD di Tala Mulai Berjalan,  SMP Menyusul 17 Mei 2022

Pemkab HST Raih Opini WTP Dari BPK RI Atas LHP LKPD Tahun 2021

TAGGED:Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Tala menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah. Senin ( 27/6/2022) DPRD Tala Gelar Paripurna Hasilnya Tiga Raperda Di Setujui Seluruh Fraksi
Next Article siswi SMA Luar Biasa (SMALB) Negeri Balangan Nada Wati Salut ! Siswi Penyandang Disabilitas Wakili Balangan di Ajang Nasional

Latest News

Pegadaian
Pekan Olahraga Pegadaian 2026 Semarakkan HUT ke-125, Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan
Berita April 20, 2026
Pemkab Kotabaru
Pemkab Kotabaru Gandeng BSI Tingkatkan Pelayanan ASN dan Literasi Keuangan
KALIMANTAN SELATAN April 20, 2026
Pemkot Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Perkuat SDM Digital Lewat Government Transformation Academy
KALIMANTAN SELATAN April 20, 2026
KLA
Pemkab Batola Targetkan Peningkatan Predikat KLA
KALIMANTAN SELATAN April 20, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?