• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pengadilan Negeri Marabahan Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pengadilan Negeri Marabahan Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu
Uncategorized

Pengadilan Negeri Marabahan Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu

lenterakalimantan.com
Last updated: Juli 6, 2022 4:48 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Pengadilan Negeri Marabahan Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu.
Pengadilan Negeri Marabahan Sosialisasikan Aplikasi e-Berpadu.
SHARE

lenterakalimantan.com, MARABAHAN – Mewujudkan penanganan tindak pidana berbasis elektronik, pihak Pengadilan Negeri (PN) Marabahan Kelas II, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar Sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu), Kamis (30/06/2022).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra PN Marabahan ini diikuti para pihak lembaga penegak hukum seperti penyidik, penuntut umum, pengadilan, lembaga pemasyarakatan/rutan, dan pengguna layanan baik advokat, keluarga terdakwa dan masyarakat.

Sosialisasi ini juga diikuti Ketua PN Marabahan Yeni Eko Purwaningsih dan Kajari Batola Eben Nezer Silalahi.

Juru bicara PN Marabahan, Bayu Dwi Putra menerangkan, Aplikasi e-Berpadu ini bukan saja inisiasi dari Mahkamah Agung tapi lahir dari kesepakatan nasional dari 11 kementerian/lembaga untuk mendukung Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).

“Sistem ini merupakan proses transformasi dari persidangan atau pelimpahan berkas-berkas pidana secara konvensional menjadi elektronik dengan aplikasi e-Berpadu,” Tuturnya.

SPPT-TI yang pembahasannya sejak tahun 2014 ini, sebut Bayu, lahir atas koordinasi Menkopolhukam yang pengejawantahannya dengan lahirnya fitur versi 1.0.0 untuk memangkas birokrasi sehingga lebih efektif dalam layanan acara perkara pidana, meminimalisir adanya penyimpangan dan memudahkan koordinasi antara aparat penegak hukum.

Dari fitur aplikasi 1.0.0 nantinya akan digunakan penyidik berupa penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pembantaran, pelimpahan berkas perkara, izin bezuk, penetapan diversi, serta permohonan pinjam pakai barang bukti.

Terkait pelimpahan berkas perkara, menurut Bayu, stakeholder akan diberi akun-akun yang nantinya dari akun ini bisa membuat akun-akun turunan oleh para APH.

Ketua PN Marabahan Yeni Eko Purwaningsih menambahkan, untuk memudahkan koordinasi antar stakeholder nanti akan dibuat aplikasi terpadu yang di dalamnya menghimpun masing-masing admin baik dari kejaksaan, kepolisian, rutan, maupun dari Pemkab Batola karena terkait adanya izin bezuk dari masyarakat.

Yeni mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesediaan mengikuti kegiatan sosialisasi. Ia berharap aplikasi bisa dilaksanakan di awal tahun 2023 kendati penerapan dilakukan secara bertahap.

Terpopuler

Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
Otomotif
Penandatanganan Nota kesepakatan yang dilakukan oleh PT. Arutmin Indonesia Site Asam-Asam dengan Politeknik Negeri Tala di Aula lantai dasar Gedung TI Politala, Kamis (18/3/2021).
Kembangkan Pertanian Terpadu Arutmin Asam-Asam Gandeng Politeknik Negeri Tala
Berita
Genjot PAD, Bapenda Tala Bakal Data Objek Pajak
Uncategorized
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized
kasus Covid-19 di Tala masih Tinggi
Kasus Covid-19 di Tala Tinggi Pembelajaran Tatap Muka Tunggu Tahun Ajaran Baru
Uncategorized

You Might Also Like

Terkait Isu Aktivitas Tambang Ilegal, Ini Kata Anggota Komisi IV DPRD Banjar

Dukcapil HST Pangkas Birokrasi Administrasi Kependudukan

Tapin Terima 17 Nakes Penugasan Khusus Kemenkes RI

Puncak Hari Jadi Kabupaten Hulu Sungai Utara Ke-69 Diperingati Sederhana

Noormiliyani Mendapat Penghargaan Leader in Rural Development

TP PKK Batola Gelar Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW Dikediaman Bupati

Gubernur Kalteng Agustiar Hadiri Rapimpurnas KNPI 2025, Soroti Pentingnya Karakter Pemuda di Era Disrupsi

Kunjungi Sejumlah Panti Asuhan dan Ponpes, H Aulia Salurkan Zakat dan Paket Idul Fitri

Apresiasi Kontes Nanang Galuh HST, Ketua INAGA Kalsel Harapkan Pemenang Terpilih Berkontribusi untuk Daerah

Bupati H Abdul Hadi Lepas Kontingen Kormi Balangan ke Fornas VI Palembang

TAGGED:Barito KualaMarabahan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sat lantas balangan beri edukasi tentang lalu kepada pengendara Sat Lantas Polres Balangan Tegur Ratusan Pengendara Selama Operasi Patuh Intan 2022
Next Article Sambutan oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, Dinas Perpustakaan HST Gelar Sosialisasi Minat Baca

Latest News

Apel pagi
Kapolres Tanah Laut Sampaikan Arahan Penting Saat Apel Pagi kepada Personel
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Tahsinul Qur’an
Muslimat NU Bersama TP PKK dan DWP Batola Gelar Tahsinul Qur’an
KALIMANTAN SELATAN Maret 16, 2026
Saham AADI Direkomendasikan Speculative Buy, Berpeluang Menguat ke Rp10.800
Berita Maret 16, 2026
Praktik Serahkan KTP Saat Masuk Gedung Dinilai Berpotensi Langgar Perlindungan Data Pribadi
Berita Maret 16, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?