• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: 4 Tersangka Kasus Korupsi di PDAM HST Ditahan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home 4 Tersangka Kasus Korupsi di PDAM HST Ditahan
Hukum

4 Tersangka Kasus Korupsi di PDAM HST Ditahan

lenterakalimantan.com
Last updated: Mei 24, 2021 11:50 pm
lenterakalimantan.com
Share
4 Min Read
4 Tersangka Kasus Korupsi di PDAM HST Ditahan
4 Tersangka Kasus Korupsi di PDAM HST Ditahan
SHARE

lenterakalimantan.com, BARABAI – Tersandung dugaan korupsi di PDAM Hulu Sungai Tengah (HST) Empat yang sudah ditetapkan jadi tersangka 23 maret lalu, resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (24/5) sore.

Tersangka tersebut yakni, dua nama dari pihak PDAM HST yakni, SBN selaku Direktur tahun 2018- 2022 dan KDR selaku pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan bahan kimia tawas 2018-2019.

Sementara dua lainnya dari pihak luar atau penyedia barang. Keduanya yakni, Direktur CV Karisma Niaga Energi Banjarmasin, IS dan Direktur CV Trans Media Comunication Barabai, ANZ.

kata Kajari HST, Trimo mengatakan Tersangka akan ditahan selama 20 hari, sebelum sebelum dilimpahkan ke pengadilan akqn dititipkan di Rutan Barabai. ‘Terhitung sejak hari ini 24 Mei hingga 12 Juni,” kata Kajari.

Penahanan ini, kata Trimo berdasarkan dua alasan yakni, berdasarkan alasan subyektif dan obyektif.

Sebelumnya ke empat tersangka melakukan tes antigen sebelum diperiksa di ruang penyidik dari jam 10.00 Hingga pukul 18.00 para tersangka baru dibawa ke Rutan.

Dalam hal subyektif mengacu pada Pasal 21 Ayat 1 KUHAP. Para tersangka ditahan penyidik atas dasar penyidik mengkhawatirkan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan ditakutkan mengulangi perbuatannya maupun mempengaruhi para saksi.

Sementara berdasarkan alasan obyektif, kata Trimo berkaitan dengan pasal yang disangkakan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun yakni, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Adapun Pasal yang disangkakan tersebut yakni, Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

“Secara yuridis inilah yang dilakukan penyidik dalam rangka kepastian hukum, keadilan hukum dan penegakkan hukum. Dengan dilakukan penahanan, penyidik akan segera melimpahkan berkas ke pengadilan. Penyidik hanya punya waktu 20 hari,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) terus mendalami kasus tindak pidana korupsi di tubuh PDAM setempat.

Pasca ekspose penetapan 4 tersangka awal April lalu, Jaksa Penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor PDAM HST. Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Pidsus, Sahidanoor, Kamis (6/5).

Kejari Trimo menyebutkan jaksa penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus korupsi pengadaan tawas di tubuh PDAM.

“Dari hasil diskusi analisis penyidik, perlu penggeledahan untuk melengkapi berkas perkara. Intinya ini dilakukan untuk membuka fakta yang sebenarnya seperti apa pengadaan ini (tawas). Ini sudah menjadi tanggung jawab penyidik,” kata Trimo.

Hasil penggeledahan, penyidik membawa beberapa barang yang berhubungan dengan pengadaan tawas. Hanya saja, Kajari tidak gamblang menyebutkan barang-barang seperti apa yang diamankan penyidik.

“Hasil penggeledahan, penyidik menemukan barang dan dokumen yang ada kaitannya dengan pengadaan tawas. Tindak lanjutnya disita untuk melengkapi berkas perkara agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan (Tipikor),” terang Kajari.

Jaksa penyidik menemukan bukti kuat untuk menetapkan para tersangka kasus korupsi pengadaan tawas di PDAM HST. Pengadaan tawas yang dimaksud yakni, pada anggaran 2018-2019 sebesar Rp2 miliar.

“Berdasarkan hasil gelar perkara, ditetapkan 4 tersangka. Kami setidaknya mempunyai dua alat bukti kuat untuk menetapkan tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor),” kata Trimo.

Dua nama dari pihak PDAM HST yakni, SBN selaku Direktur tahun 2018- 2022 dan KDR selaku pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan bahan kimia tawas 2018-2019.

Sementara dua lainnya dari pihak luar. atau penyedia barang. Keduanya yakni, Direktur Karisma Niaga Energi Banjarmasin, IS dan Direktur CV Trans Media Communication Barabai, ANZ.

“Total kerugian dari anggaran pengadaan Rp 2 miliar cara pasti, JPU akan menyampaikan di persidangan,” terang Trimo.

Selanjutnya, lanjut Trimo, jaksa penyidik mengumpulkan alat bukti untuk menjadikan peristiwa menjadi terang. Penyidik masih melengkapi berkas perkara.

“JPU akan melakukan penelitian, baik formil maupun materil. Kalau sudah memenuhi segera kita P-21, segera dilimpahkan ke pengadilan,” tutup Trimo.

Terpopuler

Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung
Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung Resmi Dibuka
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Gelar Forum Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN UP3 Barabai Ajak Seluruh Stakeholder Mitigasi Segala Potensi Bahaya

LSM BABAK Pertanyakan Laporan Yang Mereka Sampaikan Ke Jamwas Kejagung RI

Sukses Berjalan, Bupati HST Tutup kegiatan Cambridge English Qualification Programs

Sabet Anugerah Merdeka Belajar, HST Satu-Satunya di Kalsel Terima Penghargaan dari Mendikbudristek

Bupati HST Ikuti FGD Yang Dihadiri Langsung Kepala Perwakilan BPKP Prov Kalsel

Murakata Symphony Orchestra Balai Rakjat Creatif Hub Gelar Konser Kemerdekaan Sambut HUT ke-79 RI

Polisi Mengungkap Motif Pembakaran Kos-kosan di Kayutangi II Banjarmasin

Kapolres dan Anggota DPRD HST Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Polsek Limpasu

Lewat PAW, Syahmiadi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD HST Sisa Jabatan 2019-2024

Angka Kriminalitas di HST Sepanjang Tahun 2022 Alami Peningkatan

TAGGED:Hulu Sungai Tengah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Warga Ampah Dibekuk Kepergok Bawa 7,53 Gram Sabu-Sabu Warga Ampah Dibekuk Kepergok Bawa 7,53 Gram Sabu-Sabu
Next Article Diduga Terjadi Pungli, Organda Banjarmasin Akan Laporkan Oknum

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe
- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Popda
Walikota M Yamin dan Wawali Ananda Lepas Ratusan Kontingen Atlet Popda Banjarmasin
Berita Mei 11, 2025
Walikota M Yamin
Walikota M Yamin Serahkan Bantuan Korban Terdampak Kebakaran Kompleks Karya Mandiri Banjarmasin
Berita Mei 11, 2025
Pemkab Balangan
Pemkab Balangan Matangkan Persiapan Haji 2025, 117 Jemaah Siap Berangkat
Berita Mei 11, 2025
Operasi Sikat Intan di Balangan
Operasi Sikat Intan di Balangan: Mabuk, Obat Terlarang-Kurir Narkoba Disapu Tuntas
Berita Mei 11, 2025

Abdul Hadi-Akhmad Fauzi, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Balangan 2025-2030, oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Kamis (20/2/2025). Foto: Istimewa
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?