• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Puluhan Warga Korban Banjir Gugat Pemprov Kalsel
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Puluhan Warga Korban Banjir Gugat Pemprov Kalsel
Uncategorized

Puluhan Warga Korban Banjir Gugat Pemprov Kalsel

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
5 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Puluhan warga korban banjir yang terjadi beberapa bulan lalu melakukan gugatan class action terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Minggu (30/5).

Sedikitnya 53 warga yang terdampak banjiir melakukan gugatan melalui tim Advokasi hukum korban banjir M Pazri SH MH.

Pazri bilang, bahwa pihak selaku kuasa hukum puluhan warga korban banjir telah membuat surat Keberatan lalu kemudian dikirimkan dan diterima oleh Pemprov Kalsel pada tanggal 30 Maret 2021 dan tidak ada tanggapan .

Karena tidak ada tanggapan, Tim Advokasi hukum korban banjir Kalsel membuat banding admistratif kepada Atasan Pemprov Kalsel yakni Presiden Republik Indonesia pada tanggal 14 April 2021 kemudian dikirimkan melalui jasa pengiriman pada tanggal 14 April 2021 dan diterima oleh persuratan kepresidenan Republik Indonesia pada tanggal 16 April 2021 dan tidak ada tanggapan dari Presiden Republik Indonesia.

Kemudian, tim advokasi hukum korban banjir Kalsel mengajukan gugatan terhadap Pemprov Kalsel, dengan pokok Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintah (Onrechtmatige Overheidsdaad) melalui layanan E-Court Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin pada hari jum’at tanggal 28 Mei 2021 Nomor Register Pendaftaran Online.

“Inti gugatannya adalah untuk menyatakan
Tindakan Admistrasi Pemerintah dan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintah (Onrechtmatige Overheidsdaad) dengan tidak melakukan pemberian informasi peringatan dini (Early Warning System) banjir kalimantan selatan Sekitar Bulan Januari 2021,” ucap Pazri.

Menurutnya, Pejabat Pemerintah (Onrechtmatige Overheidsdaad)
Tindakan Admistrasi Pemerintah dan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintah dengan lambatnya penanggulangan pada saat tanggap darurat (Emergency Response) banjir Kalimantan Selatan Sekitar Bulan Januari 2021. “Adalah Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintah
Tindakan Admistrasi Pemerintah dan Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintah (Onrechtmatige Overheidsdaad) dengan tidak membuat Peraturan Petunjuk Teknis berupa Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Bencana di Kalimantan Selatan,”katanya.

Selain itu kata dia, inti gugatan juga
Meminta Pemprov Kalsel, untuk menerbitkan Peraturan Gubernur Tentang Penanggulangan Bencana Banjir dari Perencanaan, Adaptasi Bencana, Mitigasi Bencana, Kelembagaannya dan juga meminta Pemprov Kalsel untuk melakukan evaluasi Sistem informasi peringatan dini (Early Warning System) dan tanggap darurat (Emergency Response) di Kalimantan Selatan.

Kemudian, mereka juga meminta Pemprov Kalsel, untuk melakukan evaluasi perizinan pertambangan dan evaluasi pengelolaan kegiatan pertambangan di wilayah kalimantan selatan, serta penegakan hukum lingkungan hidup di wilayah Kalimantan Selatan.

Mereka juga meminta, Pemprov Kalsel, membayar Kerugian berupa
Kerugian Materiil Rp.890 juta lebih, Dibayarkan kepada Warga.

Dan kerugian Immateriil, diserahkan kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara a quo, sehingga demi kepentingan keadilan, maka bagi warga Kalimantan Selatan lain yang tidak sebagai pemberi kuasa dalam perkara a quo atas perbuatan Pemprov Kalsel, perlu juga memberikan ganti kerugian secara keseluruhan bagi korban banjir Kalimantan Selatan, sehingga untuk itu maka untuk menjadi referensi maka ada beberapa versi kerugian warga korban banjir.

Menurut estimasi Tim Reaksi Cepat Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Wilayah BPPT, nilai kerugian di sektor pendidikan sekitar Rp30,446,000,000, sektor kesehatan dan perlindungan sosial sekitar Rp27,605,000,000.- sektor infrastruktur sekitar Rp424,128,000,000,- sektor perikanan sekitar Rp46,533,000,000.- sektor produktivitas masyarakat sekitar Rp604,562,000,000,- dan sektor pertanian Menurut Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalimantan Selatan kalkulasi kerugian materi sebesar Rp 216, 266.000.000,-.

Menurut BPPT pada 22 Januari 2021 estimasi dampak kerugian bencana banjir Kalimantan Selatan sebesar Rp 1,349,000,000,000, terdiri dari sektor pendidikan sekitar Rp 30,446,000,000,- sektor kesehatan dan perlindungan sosial sekitar Rp 46,533,000,000,- sektor produktivitas masyarakat sekitar Rp 604,562,000,000,
Bahwa Nilai kerugian akibat bencana banjir yang melanda di wilayah Kalimantan Selatan sekitar Rp1,349,000,000,000,-

Menurut Tim Reaksi Cepat Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Wilayah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

Kemudian dampak kerugian per 22 Januari 2021 dari sektor pendidikan, kesehatan dan sosial, pertanian, perikanan, infrastruktur, dan produktivitas ekonomi masyarakat sekitar Rp 1,349,000,000,000,-.

Menurut Tim Reaksi Cepat Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam, Bahwa sebelumnya ada wacana Pemerintah Pusat melalui BNPB akan memberikan bantuan berupa dana stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat terdampak banjir. Besaran dana stimulan tersebut adalah Rp 50,000,000,- untuk rumah rusak berat (RB), Rp 25,000,000,-(dua puluh lima juta rupiah) untuk rumah rusak sedang (RS) dan Rp 10,000,000, untuk rumah rusak ringan (RR), namun sampai saat ini tidak ada realisasi dan tidak memberikan kepastian hukum bagi para korban.FRA

Terpopuler

RT
Sejarah Baru di Tanah Laut, Ribuan Ketua RT dan RW Kini Dijamin BPJS Ketenagakerjaan
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sempat Buron Pelaku Pembunuhan di Candi Laras Utara Tapin Menyerahkan Diri ke Polisi

BLT BBM Belum Jadi Solusi Kongkrit, di Balangan Tarif Ojek Ikut Membengkak, Pedagang Gigit Jari

DPRD Balangan Ingatkan Pemerintah Daerah Waspada Musim Hujan

Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih

Pertandingan Bridge di Sekolah dan Kampus Menjadi Agenda Gabsi Kalsel

Hj Noormilayani AS Lantik Pimpinan Baznas Batola Periode 2022-2027

Bupati Tala, Pilkades Serentak Bisa di Laksanakan Bulan September 2023

Bupati HST Serahkan Bantuan Kepada Para Korban Kebakaran di Desa Kambat Selatan

Disponsori PT Adaro Indonesia, PWI Kalsel Kembali Gelar Turnamen Futsal Antarwartawan

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Banjar, Ketua TP PKK Banjar Buka Lomba Penyuluhan Kader Posyandu

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Kunjungi Tala, Mayjen TNI Nurchahyanto Pastikan TMMD 111 di Tala Berjalan Lancar Kunjungi Tala, Mayjen TNI Nurchahyanto Pastikan TMMD 111 di Tala Berjalan Lancar
Next Article Eksepsi Terdakwa Mantan Dirut PD Baramarta Ditolak Eksepsi Terdakwa Mantan Dirut PD Baramarta Ditolak

Latest News

Reformati
Mahasiswa Kalsel Kembali Turun ke Jalan Lewat Aksi Reformati Indonesia Jilid II
KALIMANTAN SELATAN Juni 19, 2026
Bank Kalteng
DPRD dan Pemprov Kalteng Soroti Kinerja Positif Bank Kalteng dalam RDP 2026
KALIMANTAN TENGAH Juni 19, 2026
12
Pemprov Kalteng Pertahankan Opini WTP ke-12 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
KALIMANTAN TENGAH Juni 19, 2026
Bapenda
BRI Perkuat Sinergi dengan Bapenda Kalteng untuk Percepat Digitalisasi Penerimaan Daerah
Ekonomi Juni 19, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?