lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Komisi III DPRD Katingan, Kalimantan Tengah bertandang ke DPRD Tanah Laut (Tala) Rabu, (13/4/2022) pagi.
Diketahui dalam kunjungan itu mereka belajar membuat LPJ Bupati.
Kunjungan tersebut disambut Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Tala Lutfiati Uyun, Pertemuan dilakukan di Aula Sekretariat Dewan.
“Ada perbedaan antara penyusunan LPJ. Di mana jika di DPRD Katingan itu merupakan gabungan semua komisi, sementara di Tala itu per komisi bersama mitra kerjanya,” Ujar Kabag Fasilitasi Tugas dan Fungsi DPRD Tala, Kaisar Muslim mewakili sekwan.
Ia menjelaskan, materi yang hendak disusun, mulai dari proses, prosedur, mekanisnme, pembahasan hingga selesai dan telah disampaikan bupati.
Pembuatan LPJ di Tala dianggap lebih terarah, efisien, efektif dan transparan, karena ada pemerataan pembagian tugas ke AKD (Alat Kelengkapan Dewan).
Kegiatan keluar daerah bagi komisi III DPRD Katingan sendiri berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Katingan nomor 15 tahun 2022.
“Ini adalah pendalaman tugas seperti konsultasi, koordinasi dan kunjungan kerja (kunker). Konsultasi sifatnya keatas dan hal ini ke Kementerian. Sementara jika koordinasi sifatnya hanya se level seperti ke pemerintah daerah. Begitu pula dengan kunkeryang bertepatan dengan peningkatan output di AKD tersebut,” Pungkasnya.


