lenterakalimantan.com, RANTAU– Menekan angka pelanggaran lalu lintas yang tidak kasat mata serta pendisiplinan protokol kesehatan, Satlantas Polres Tapin bersama Satgas Covid-19 Tapin melaksanakan operasi gabungan, Selasa, (18/5/2021) bertempat di perempatan RTH Rantau Baru.
Guntur SP SIK Kasat Lantas Polres Tapin mengatakan, bersamaan dengan giat penindakan pelanggaran lalulintas yang kasat mata dan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan bersamaan.
Giat gabungan menindak sebanyak 11 pengendara yang tidak memakai masker dan langsung menjalani test antigennya yang dilaksanajan secara acak. “Selain 11 kali tes antigen, 6 orang pelanggar prokes juga diberikan sanksi sosial dengan membersihkan kawasan RTH.” Ungkap Guntur.
Ditambahkan Kepala Bidang penegakan Perda, Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tapin Mudo Harjono mengatakan, operasi yustisi yang dilaksanakan bersama Satlantas Polres Tapin merupakan operasi lanjutan yang akan dilaksanakan selama 15 hari kedepan.
Brakhirnya 15 hari pertama operasi yustisi dengan 4 kali kegiatan yang berakhir pada Sabtu lalu di bulan ramadhan, selama 15 hari kedepan “Setelah lebaran ini kita kembali akan melaksanakan operasi yustisi dengan 4 kali kegiatan.” Papar Mudo.
“Operasi kali ini dilaksanakan di simpang 4 Rantau Baru dengan sasaran pengendara yang melintas. Dalam operasi yustisi kali ini kita juga melaksanakan tes antigen secara acak,” ucapnya.
Mudo bilang, selain disiang hari, operasi yustisi kedua ini juga akan kita laksanakan malam hari yang juga akan disertai dengan tes swab antigen dan sasaran kita selanjutnya akan menyasar cafe – cafe yang di Tapin.
Seperti yang telah disampaikan Kasatpol PP beberapa waktu lalu, jika hasil operasi nanti ditemukan hasil reaktif, maka sesuai alamat, kita akan menghubungi Puskesmas setempat dan keluarganya, untuk minta yang bersangkutan kembali melaksanakan pemeriksaan PCR di RSUD Datu Sanggul untuk memastikan apakah positif Covid atau tidaknya.” Terang Mudo menyitir pesan Kasatpol PP.
“Untuk mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan, selain di kota, operasi yustisi selanjutnya akan kita galakkan di kecamatan – kecamatan,” ungkapnya