Dinas LH Banjar, Kumpulkan Perusahaan Tambang Guna Mencegah Kerusakan Alam

lenterakalimantan.com, Martapura – Mencegah sejak dini kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar menggelar rapat koordinasi pengendalian kerusakan lingkungan hidup, di Hotel Three Park Kertak Hanyar, Kamis (22/7/2021).

Rapat koordinasi melibatkan stakeholer terkait, serta puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Banjar.

Bacaan Lainnya

Bupati Banjar H.Saidi Mansyur dalam arahannya yang dibacakan plt. Asisten Perekonomian Pembangunan, Ikhwansyah, mengingatkan perusahaan tambang untuk melakukan operasionalnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Banyak aspek yang mesti diperhatikan oleh perusahaan tambang, mulai dari aspek legalitas lahan, aspek sosial masyarakat, ekonomi hingga pengelolaan lingkungan yang baik.

“Pemerintah Kabupaten Banjar telah memberikan fasilitas lahan untuk perusahaan tambang, namun kami juga meminta agar operasional dilakukan dengan mengindahkan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Ia bilang Rakor yang juga diikuti oleh akademisi, pemerhati lingkungan ini diharapkan dapat menyatukan kerangka fikir dan pemahaman terhadap bahaya pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Juga dapat meningkatkan kesadaran partisipasi komintmen dan sinergitas dalam pengendalian dampak lingkungan.

Sementara Plt. Kepala DLH Kabupaten Banjar Mursal mengatakan, tujuan mengundang para perusahaan tambang sebagai peserta rakor karena kegiatan pertambangan berpotensi merusak lingkungan.

“Jika dak dikelola dengan baik dan benar akan berpotensi merusak lingkungan sehingga dengan diadakannya rakor diharapkan para pengusaha tambang lebih berkomitemen lagi dalam mengelola lingkungan sesuai dengan kaidah good maining practice atau kaidah teknik pertambangan yang baik,” jelasnya.

Rakor selanjutnya diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber, terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Hadir dalam acara tersebut Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banjar, Ikwansnyah, plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Mursal, Kabidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Sutikno dan Profesor Dr Suhaili Asmawi sebagai narasumber atau pembicara pada kegiatan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *