Razia Prokes Covid-19 dan Miras Bupati Sukamta Turun Langsung

lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Razia protokol kesehatan dan miras yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut (Satpol PP dan Damkar Tala) ada yang berbeda, Pasalnya razia kali ini orang nomor satu di Tanah Laut, ikut merazia miras.

Dengan memakai jaket warna hijau tua Bupati Tanah Laut HM Sukamta , memeriksa botol miras.

Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang biru sempat geram saat melakukan razia sempat geram mendengar alasan penjual miras yang mengatakan bahwa menjual miras karena faktor ekonomi.

Bacaan Lainnya

“Semua orang juga lagi kesulitan ekonomi. Jual ini bukan karena ekonomi, ini harganya larang (mahal),” timpal Sukamta.

Selain mengamankan miras, ia juga melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di angkringan dan kedai kopi dengan menyisir Kota Pelaihari .

Itu dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran penularan Covid-19. Ia juga menyampaikan himbauan secara lisan agar setiap angkringan dan kedai kopi selalu memperhatikan protokol kesehatan.

“Sambil dilihat pengunjungnya. Jangan berkerumun, selalu pakai masker, apabila ada yang melanggar ditegur,” kata Bupati kepada pemilik kedai.

Sementara Kepala Satpol-PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri menyampaikan, razia masker akan terus dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanah Laut, khususnya pada beberapa lokasi keramaian yang rentan pelanggaran protokol kesehatan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Menurutnya, bahwa razia ini dilakukan untuk menekan dan membasmi peredaran miras di Tanah Laut. Ia pun merasa bersyukur razia kali ini berhasil mengamankan puluhan botol miras.

“Alhamdulillah bersama dengan Pak Bupati (Tala) malam hari ini kita telah menemukan barang bukti berupa miras berbagai merk, kita amankan di kantor sebayak 84 botol . Selanjutnya akan kami proses sampai nanti di persidangan oleh Pengadilan Negeri Pelaihari,” kata Muhammad Kusri.

Ia tambahkan, akan serius dalam melakukan pemberantasan miras di Tanah Laut. Hal ini terbukti karena sebelumnya penjual miras yang diamankan telah diberikan sanksi berupa penutupan tempat karaoke yang dijadikan tempat penjualan miras.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *