lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), melakukan inspeksi atau sidak mendadak ke PT. Sinar Nusantara Industries (SNI) di Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati-Bati Tanah Laut, Selasa (3/8).
Dalam sidak di PT. Sinar Nusantara Industries (SNI) tersebut Komisi III DPRD didampingi Sekretaris Daerah H Dahnial Kifli.
Sidak itu dilakukan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut, tindak lanjut hasil rapat atas dugaan pencemaran lingkungan bau serta debu dikeluhkan oleh warga komplek Multi Madya Desa Liang Anggang, Kecamatan Bati-Bati.
“Sidak ini menindak lanjuti keluhan warga hari ini Komisi III sidak Ke Perusahaan. Warga mengeluh adanya debu, bau dan kebisingan,” kata H Arkani ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut, kepada media. Selasa (3/8/2021)
Politisi Demokrat itu menegaskan, dari hasil pengecekan dilapangkan pihaknya akan menyampaikan ke ahlinya, dan lebih penting pihak Perusahaan harus memperhatikan Corporate Social Responsibility (CSR).
Arkani mengatakan, persoalan perusahaan dengan warga Komplek Multi Madya bisa dibilang ada Miskomunikasi. Dari hasil sidak keliling perusahaan tidak ditemukan bau, cuma ada ditemukan debu dan bising itu yang perlu di benahi meskipun tidak terlalu banyak.
“Pihak manajemen tadi menyampaikan akan mencari lagi alat yang betul-betul bisa meredam dan ini akan kita sampaikan nantinya ke pihak ahli” ucapnya
Menurut politisi partai demokrat ini selanjutnya pihak Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Laut, akan mengundang pihak terkait mempertemukan warga dan perusahaan.
“Diharapkan pihak yang hadir dari perusahaan adalah pimpinan perusahaan,” tandas Arkani.
Sementara itu Sekda Tanah Laut H Dahnial Kifli katakan, pihak perusahaan sendiri secara teknis sudah dilakukan pembinaan oleh tim teknis terkait yakni Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH).
Pihak perusahaan sendiri kata Sekda terus melaporkan progres yang sudah dilakukan. Dengan adanya keluhan warga terkait bau, debu dan bising perusahaan harus bisa meminimalisir.
“Saya lihat ini bisa ditoleransi karena adanya pembinaan dari DPRKPLH,” namun tetap perusahaan ini akan dipantau terus,” tutupnya.