lenterakalimantan.com, AMUNTAI – Dirut PDAM Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H. Fikri Ansyari, S.Sos mengatakan penggunaan Hydrant hanya untuk keperluan emergency saja, salah satunya yakni ketika terjadi musibah kebakaran.
Menurut Dirut PDAM penggunaan Hydrant sebenarnya tidak dilarang, akan tetapi Hydrant jangan digunakan untuk keperluan lain terkecuali untuk keadaan darurat saja.

“Dalam hal ini atas nama PDAM HSU saya mengharapkan agar armada BPK yang tersebar di Kab HSU agar bijak menggunakan Hydrant dan fokus hanya untuk kejadian musibah kebakaran saja tanpa ada kepentingan lain,” kata Fikri kepada awak media pada Rabu (1/9/2021) siang.
Ia bilang, perlu diketahui bersama saat Hydrant dibuka atau digunakan dampak utama yakni tidak normalnya pendistribusian air ke rumah-rumah pelanggan air minum dalam radius berkisar 10 buah rumah atau pelanggan air minum dari titik Hydrant.
“Jadi dampaknya 10 buah rumah baik dari arah kiri, kanan, depan maupun belakang,” Jelasnya.
Dalam permasalahan ini pihaknya mengupayakan menurunkan jumlah angka kehilangan air atau NRW (Non Revenue Water) sebagai jumlah air yang dikonsumsi secara tidak resmi atau tidak direkeningkan.
“Kehilangan air terdiri kehilangan air yang disebabkan secara fisik (teknis) seperti kebocoran pipa dan termasuk salah satunya yakni pemanfaatan Hydrant Kebakaran yang diduga disalahgunakan untuk keperluan lain selain musibah kebakaran,”katanya.
“Untuk saat ini alhamdulillah NRW kita sudah turun, semula berkisar 45% dan berkurang menjadi 32% dan sampai di tahun 2024 kita targetkan penurunan mencapai 20 persen,” tandasnya.
Menurutnya dalam masa satu tahun itu ada dua kali Audit yakni di bulan Februari dan di bulan April, salah satu dampak yang berpengaruh yakni penggunaan air yang dikonsumsi secara tidak resmi.
Selain disebabkan oleh adanya kerusakan atau kebocoran pipa, terutama adalah penggunaan Hydrant yang tidak tepat sasaran yang diduga dilakukan oleh sejumlah armada BPK.
“Kami seringkali monitoring dimana ada temuan dilapangan yakni penggunaan Hydrant dipakai untuk mencuci mobil pemadam, saat kejadian tersebut kami langsung mendokumentasikan hasilnya,”katanya lagi.
Dokumen jadikan pegangan dan kami cocokan hari dan tanggal apakah pada saat itu terjadi musibah kebakaran atau tidak, dimana dalam hal ini mungkin bisa menjadi dasar pertanggung jawaban atas penggunaan air secara tidak resmi atau NRW (Non Revenue Water),”paparnya.Win