• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Kelabui Polisi MA Warga Banua Halat Tapin Sembunyikan Sabu Dibalik Kuda – Kuda Rumah
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Kelabui Polisi MA Warga Banua Halat Tapin Sembunyikan Sabu Dibalik Kuda – Kuda Rumah
Uncategorized

Kelabui Polisi MA Warga Banua Halat Tapin Sembunyikan Sabu Dibalik Kuda – Kuda Rumah

lenterakalimantan.com
Last updated: September 2, 2021 7:53 am
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Kapolsek Tapin Utara Iptu Sugiyono saat memperlihatkan tersang MA kepada awak media.
Kapolsek Tapin Utara Iptu Sugiyono saat memperlihatkan tersang MA kepada awak media.
SHARE

lenterakalimantan.com, RANTAU – Demi menyembunyikan barang bukti kejahatan, segala cara dilakukan untuk mengelabui petugas. Sama seperti pengungkapan kasus narkoba di Tapin ini, barang bukti ditemukan petugas disembunyikan pada kuda – kuda rumah.

Sebelumnya Polsek Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Kalsel, Senin (31/08) berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba berinisial MA (22) warga desa Banua Halat Kiri, Kecamatan Tapin Utara.

MA ditangkap dirumahnya berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka merupakan pengedar narkotika jenis sabu.

Dari penangkapan tersangka tidak mengakui bahwa dirinya merupakan pengedar. Namun setelah dilakukan penggeledahan akhirnya ditemukan barang bukti sebanyak 12 paket kecil narkotika yang diduga sabu atau sebanyak 4,82 gram.

“Setelah didesak tersangka akhirnya mengaku barang bukti disimpan pada kuda – kuda rumah,” ungka Iptu Sugiyono kepada awak media kemaren.

Terkait kronologi penangkapan, Iptu Sugiyono menjelaskan, MA (22) sebelumnya dicurigai sebagai pengedar sabu, hal itu dari laporan masyarakat bahwa dirumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba.

Barang bukti sendiri diakui tersangka sebagian adalah miliknya dan sebagian adalah barang titipan, dimana barang bukti narkoba diakui tersangka dari Banjarmasin.

Kasus ini akan terus dikembangkan dan saat ini tersangka bersama barang bukti 12 paket sabu dan 1 Handphone samsung A02 telah diamankan pihak Polsek Tapin Utara untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas kasus itu tersangka MA terancam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.” Kata Iptu Sugiyono.

Terpopuler

Rapat Kerja
Buka Rakernas 2025, Menteri ATR/BPN Tekankan Pentingnya Keputusan Berkualitas untuk Masyarakat
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Bupati HST Pastikan Fasilitas Pelayanan Haji di Bumi Murakata Sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2015

Gerakan Kaos Hitam gelar Pasar gratis sebagai bentuk protes kepada pemerintah

Apresiasi Kepedulian Wartawan, Sekdako Serahkan Bantuan Ke Panti Asuhan

Ibnu Sina Ikuti BNI Go Green di Taman Kamboja Banjarmasin

Ini Alasan Sukamta, Mudik Idul Fitri Dilarang Sementara Pariwisata Tetap Buka

Bersama Mitra Kerja Arutmin Asam-Asam Bagikan 25 Hewan Kurban

Polres Tanbu Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Brata Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024

Bupati Saidi Mansyur Serahkan Bantuan UPZ Bank Kalsel Untuk 60 Marbot

Lepas 338 Atlet HST Menuju Porprov XI Kalsel, Wabup HST : Selamat Bertanding dan Lakukan Yang Terbaik

Setelah Mantan Kepseknya Terjerat Kasus Korupsi, Aktivitas Belajar Mengajar di SMAN 1 Jorong Tetap Berjalan Normal

Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Menteri Parekraf RI, Sandiaga Uno, memberikan sambutan saat kunjungan kerja ke Kalsel, MC Kalsel/Jml. Sandiaga Uno Siap Mengembangkan Pariwisata di Kalsel
Next Article Hamdan Zoelva Beberkan Tiga Alasan Kadaluarsa Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang di PTUN Kuasa Hukum Demokrat Hamdan Zoelva Beberkan Tiga Alasan Kadaluarsa Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang di PTUN

Stay Connected

9.2kFollowersLike
404FollowersFollow
100SubscribersSubscribe

Latest News

Pengaduan pertanahan
Respons Cepat, Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN
Berita Desember 8, 2025
Masjid Cheng Ho
Dihadiri Gubernur, Hari Jadi ke-60 Tabalong Dimeriahkan Peresmian Masjid Cheng Ho
Berita Desember 8, 2025
Gubernur Kalsel
Gubernur Kalsel Terima Penghargaan UNESCO Global Geopark Meratus
Berita Desember 8, 2025
Family funday
Family Funday Halong 2025 Resmi Diluncurkan, JAKULON Jadi Motor Baru Promosi Wisata- UMKM
Berita Desember 8, 2025

lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?