Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat Lantik 321 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik dan mengambil sumpah janji kepada 321 orang pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, baik secara daring maupun secara luring, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Senin (20/12/2021).
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik dan mengambil sumpah janji kepada 321 orang pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, baik secara daring maupun secara luring, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Senin (20/12/2021).

lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik dan mengambil sumpah janji kepada 321 orang pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, baik secara daring maupun secara luring, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, Senin (20/12/2021).

Usai melantik dan mengambil sumpah janji para pejabat, Bupati Kapuas Ben Brahim menekankan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan dan melayani masyarakat dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Sebagai pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu jujur, senantiasa mengasah kemampuan, meningkatkan kompetensi dan memiliki kesetiaan. Sudah tentu saya selalu mengatakan bahwa kunci keberhasilan dalam hidup ini yaitu kejujuran, kemampuan dan kesetiaan,” ucap Bupati Kapuas itu.

Sementara itu dalam laporannya Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Drs Septedy mengatakan, proses pelantikan sudah memenuhi ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk yang terbaru adalah surat KSN NOMOR: B-4549/KSN/12/2021 pada tanggal 13 Desember 2021 perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka dan hasil uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Adapun pejabat yang akan dilantik dan di ambil sumpah janji jabatan pada hari ini seluruhnya sebanyak 321 orang, yang terdiri dari 1 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 69 Orang Pejabat Administrasi dan 251 Pejabat Fungsional,” ucap Septedy. (hmskmf/amin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *