lenterkalimantan.com, BARITO KUALA – Kota Banjarbaru kini memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP), dimana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa telah meresmikan MPP tersebut pada Selasa (07/12/2021) pagi.
Peresmian juga disaksikan Gubernur Kalsel diwakili Sekdaprov Roy Rizaldi Anwar, Plt Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi pelayanan Publik Wilayah II M Yusuf Kurniawan, Koordinator Koordinasi dan Pemantau, Analis, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kebijkan Bidang Pelayanan Publik Wilayah II Aris Samson, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, para bupati/walikota atau yang mewakili, dan para SKPD terkait.
Sementara dari Kabupaten Barito Kuala (Batola) dihadiri Wakil Bupati (Wabup) H Rahmadian Noor beserta SKPD terkait.
Peresmian MPP Kota Banjarbaru ini juga merangkai penandatangan bersama Komitmen Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 dari para Bupati/Walikota se-Kalsel yang diketahui Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa dan Gubernur Kalsel.
MPP Kota Banjarbaru ini merupakan MPP ketiga di Borneo yang diresmikan Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa.
Dalam sambutan Men-PANRB, Tjahjo Kumolo, melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, kehadiran MPP harus mampu mendukung pertumbuhan investasi di daerah agar ikut menyokong percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Usai peresmian, Diah memberikan penghargaan dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo kepada Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin atas hadirnya MPP di Kota Banjarbaru. Ia didampingi Sekdaprov Kalsel beserta Walikota Banjarbaru dan para bupati/walikota lainnya juga berkesempatan meninjau sejumlah gerai pelayanan di MPP Kota Banjarbaru yang merupakan MPP ke-49 di Indonesia.
Terdapat 13 instansi yang tergabung di MPP Banjarbaru yang menempatkan counter pelayanannya masing-masing Polres, Dinas Pendapatan Daerah Prov Kalsel (UPPD SAMSAT), Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, Bank Kalsel, Bank BRI, BNN, Disdukcapil, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Disisi lain, Wabup Batola H Rahmadian Noor yang dimintai pendapatnya menyatakan, MPP Banjarbaru sudah sesuai yang diamanahkan Kemen-PANRB tentang MPP. Ia menyatakan, Batola sendiri sebenarnya sudah memiliki MPP yang cukup representatif kendati masih terdapat beberapa hal yang perlu dipenuhi.
Pun demikian, mantan anggota DPRD Batola ini menyatakan, insya Allah dalam waktu tidak terlalu lama Batola juga akan meresmikan MPP yang sesuai dengan ketentuan dari Kemen-PANRB.
Menanggapi apa yang perlu dilakukan terhadap pembenahan MPP Batola? Pria yang pernah menjadi anggota DPRD Batola ini menyatakan terutama dalam hal pengelolaan mengingat saat ini MPP Batola masih dikelola Disdukcapil padahal jika sesuai Peraturan Kemen-PANRB harus dikelola DPMPTSP.
Selain itu, lanjut Wabup yang akrap disapa Rahmadi ini, perlunya dilakukan MoU (Nota Kesepahaman) dengan instansi-instansi pengisi perizinan seperti SKPD-SKPD pelayanan yang ada di MPP Batola serta instansi-instansi vertikal seperti PN, Kemenag, Polres, Kejaksaan, BNNK dan lainnya.
Menyinggung keberadaan sarana dan prasarana, Rahmadi menyatakan, MPP Batola sudah lengkap seperti adanya taman bermain anak, sudut baca, ruang laktasi (menyusui), ruang pelayanan untuk disabilitas, parkirnya juga sudah disesuaikan baik untuk perempuan, laki-laki, disabilitas serta khusus untuk mobil.
“Intinya MPP Batola tinggal pembenahan sedikit lagi, insya Allah nanti akan bisa disesuaikan dengan Peraturan MPP yang ditentukan Men-PANRB,” pungkasnya.
Rahmadi sangat berharap pembenahan MPP Batola bisa rampung di 2022 sehingga sisa pemerintahannya bersama Bupati Hj Noormiliyani AS bisa diresmikan.