lenterakalimantan.com, TANJUNG – Kendati telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong terus berupaya melakukan berbagai inovasi pelayanan Publik.
Inovasi terbaru yaitu Layanan Paliat Online dan Jemput Bola Pelayanan Perizinan Berusaha (Jempol Ibu).
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tabalong, H Suryanadie mengatakan Layanan Paliat Online bisa didapatkan melalui aplikasi Playstore teruntuk Handphone android.
“Para pengguna dapat mengisi semua form yang tersedia sesuai dengan jenis pelayanan publik apa yang diinginkan, lalu tinggal menunggu jawaban persetujuan,” ujarnya.
Pihak DPMPTSP Tabalong sudah mensosialisasikan aplikasi Paliat Online ke sejumlah pelaku usaha di Tabalong, yang menurutnya mendapatkan respon yang positif.
Menurutnya, adanya Paliat Online dapat memudahkan masyarakat dalam berurusan, yakni cukup satu kali ke MPP Tabalong mengambil dokumen izin yang sudah selesai di loket pengambilan sehingga tidak perlu ke MPP hingga berkali-kali.
“Cukup sekali, tidak perlu ke MPP berkali-kali,” katanya.
Sedangkan inovasi Jempol Ibu hadir sebagai kemudahan pelaku usaha, khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Suryanadie bilang, apabila jaringan lancar, NIB sudah bisa dicetak langsung di lokasi pelayanan dan diterima pelaku usaha
“Inovasi ini sangat memudahkan UMKM, karena tidak perlu lagi datang ke kota untuk mendapatkan NIB,” ungkapnya.
Hingga sekarang, sudah didapatkan 268 NIB yang berhasil diterbitkan melalui inovasi Jempol Ibu, yang terhitung November sampai 31 Desember 2022.
Sementara target Tahun 2023 akan menyasar sebanyak 2.000 pelaku usaha yang belum memiliki NIB.
Ia menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Tabalong, kecamatan, kelurahan dan desa yang turut membantu dalam proses kelancaran program. (adv)


