• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Sanksi Bullying
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Sanksi Bullying
BeritaKALIMANTAN SELATAN

Jaksa Masuk Sekolah, Ingatkan Sanksi Bullying

Riswan
Riswan
Share
2 Min Read
Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Balangan Frederikis Edwin Lawanto dan Kasi Intel Raj Bobby sua photo dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan Ribowo. Foto: Rins-LK
Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Balangan Frederikis Edwin Lawanto dan Kasi Intel Raj Bobby sua photo dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan Ribowo. Foto: Rins-LK
SHARE

lenterakalimantan.com, PARINGIN – Kenakalan remaja dan bahaya narkoba menjadi salah satu materi dalam penyampaian “Jaksa Masuk Sekolah”, Senin (14/3/2023) di SMKN 1 Paringin.

Kepala Kejaksaan Negeri Balangan Fajar Gurindro melalui Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Frederikis Edwin Lawanto mengatakan program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan program Kejaksaan untuk memberikan sosialisasi, Jaksa Sahabat Pelajar ke sekolah.

“Dalam program Jaksa masuk sekolah, ada beberapa materi yang disampaikan, yaitu tentang kenakalan remaja terdiri dari penyalagunan narkoba, berlalulintas, judi, bullying dan kejahatan IT,” ujarnya, ditemui usai sosialisasi.

Edwin mengungkapkan bullying memiliki beberapa kriteria, disini ia menjelaskan salah satunya.

“Kebanyakan memang siswa tidak mengetahui adanya ancaman untuk pelaku bullying, terutama apabila bullying ini kemudian tersebar ke media sosial. Soal bully dalam bentuk penghinaan yang dilakukan di media sosial, diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan perubahannya,” ucapnya.

Edwin menjelaskan, dalam pasal ini menyebutkan, melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Ancaman pidana bagi mereka yang melakukan pencemaran baik di media sosial, adalah pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta,” tegasnya.

Namun, berkaitan bullying ini, ia juga menyampaikan kepada pelajar untuk tidak menjadikan tren. Tidak hanya ancaman pidana untuk pelakunya, tetapi bisa berpengaruh dari sisi psikologis korban bullying.

“Jangan ada bullying lagi, karena bisa menyebabakan orang yang di-bully menjadi minder,” katanya.

“Kami memberikan pemahaman tentang hukum kepada pelajar, dan langkah apa saja yang telah dilakukan oleh kejaksaan untuk mencegah kenakalan remaja. Ya, salah satu langkahnya adalah dengan Jaksa masuk sekolah,” tambahkan dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan Ribowo mengatakan sementara ini tidak ada masuk laporan bullying di Kabupaten Balangan.

Seandainya pun terjadi bullying di salah satu tokoh dari Kabupaten Balangan maka pihaknya akan melakukan pendampingan kepada korban bullying tersebut untuk menjaga mental nya.

“Ya jika ada, kita lakukan konseling kepada korban,” jelas Ribowo.

Terpopuler

MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin
MilkLife Soccer Challenge Banjarmasin Disambut Antusias, Jadi Momentum Pembinaan Sepak Bola Putri
Olahraga
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Sekda Banjarbaru Tekankan Efisiensi dan Prioritas Program Berdampak Langsung ke Masyarakat

Pemkab Barut Buka Pelatihan Mekanik dan Service AC di Tanjung

Kejagung Tetapkan dan Tahan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan

Dinas Pertanian-TP PKK Banjar Gelar Syukuran Panen di Sekumpul Ujung

Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu Serentak Bersama Forkopimda

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pelayanan Publik, Pemkab Tabalong Gelar FKP

Bupati Kotabaru Kembali Menorehkan Prestasi

Jalur Vital Sangatta–Bengalon Kembali Dua Arah, Gubernur Harum: Akses Masyarakat dan Ekonomi Terjamin

Siap Maju Calon Legislatif 2024, Abdi Rahman Dihadapkan Dua Pilihan DPR RI Atau DPRD Kalsel

Hore…! Awal April, THR ASN di Tabalong Bakal Cair

TAGGED:Balanganjaksa masuk sekolahParingin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru, sebanyak 579 imam dan marbot masjid serta 146 Penyuluh Agama Islam, mendapat perlindungan dan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Foto- Putri-LK Dana Non APBD, Wakil Bupati Andi Rudi Ikutkan Imam-Marbot Masjid Kotabaru BPJS Ketenagakerjaan
Next Article Bupati HST H Aulia Oktafiandi saat menerima penghargaan UHC Award 2023. (Foto Istimewa dari Dinkes HST For LK) Bupati HST Terima Penghargaan UHC Award 2023 dari Kemenko PMK RI

Latest News

Video Viral, Oknum Komisioner KPU Tanah Bumbu Diduga Terpergok Istri, BM Klarifikasi: Hanya Rekan Aktivis
Berita Mei 3, 2026
Huma betang night
Huma Betang Night Kembali Digelar, Pemprov Kalteng Luncurkan Program Strategis 2026
KALIMANTAN TENGAH Mei 3, 2026
Edo
Resmi Dilantik, I Made Edo Sourifet Pimpin HIPMI Tabalong Tiga Tahun ke Depan
KALIMANTAN SELATAN Mei 3, 2026
Daftar Penyakit dan Layanan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Mei 2026
Berita Mei 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?