lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Laut (Tala) memberi pelayanan perizinan berusaha secara keliling.
Selain itu DPMPTSP juga melakukan sosialisasi implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) kepada masyarakat Desa Ujung, Kecamatan Bati-Bati dalam gelaran Manunggal Tuntung Pandang (MTP) yang dilaksanakan di SD Negeri Ujung, Senin (17/4/2023).
Kepala DPMPTSP Tala Suharyo menyampaikan, pelayanan ini menyasar keseluruh masyarakat Tala melalui titik-titik MTP yang digelar.
“Tujuan kami memberikan pelayanan ini melalui MTP agar masyarakat tidak jauh lagi untuk datang ke kantor,” ujar Suharyo.
Selanjutnya Suharyo juga menyampaikan tujuan diberikan pelayanan dan sosialisasi ini agar usaha-usaha yang masyarakat Tanah Laut dapat berpayung hukum yang jelas.
“Walaupun kecil sampai menengah usaha yang dimiliki diusahakan memiliki legalitas atau memiliki izin usaha, sehingga memudahkan masyarakat untuk proses berikutnya,” katanya.
Misalnya kata Suharyo, digunakan untuk peminjaman dana di bank untuk pengembangan usaha. Selain memiliki legalitas usaha, dengan tercatatnya data usaha pada DPMPTSP akan memudahkan pembinaan usaha sehingga bisa diberikan masukan-masungan mengenai pengembangan kedepannya agar dapat terkelola dengan baik.


