lenterakalimantan.com, MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara (Barut) menggelar Rapat Paripurna IV dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi DPRD terhadap raperda tentang APBD 2024 dan pajak daerah dan retribusi daerah, Jumat (24/11/2023).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, fraksi dari Partai Gerindra menyampaikan tiga catatan yang tertuang didalam dokumen penyampaian pendapat akhir.
Catatan diserahkan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Mustofa Joyo Muhtar kepada ketua DPRD Barito Utara.
Tiga catatan tersebut adalah pertama, di dalam penyusunan APBD 2024, mengacu pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD 2024.
Kedua, Fraksi Gerindra mengharapkan di mana Raperda tentang APBD 2024 yang sudah disepakati di dalam pembahasan antara Tim Badan Anggaran DPRD Barut dan Tim Anggaran Pemkab Barut dapat digunakan semaksimal mungkin.
Di mana pada kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat yang merata serta memprioritaskan anggaran untuk penyelesaiaan kegiatan-kegiatan fisik yang belum terselesaikan agar dapat diselesaikan
.
Ketiga, proyeksi pendapatan dan belanja daerah Pemkab Barut pada 2024 meningkat signifikan, oleh karena itu pihaknya berharap agar kegiatan dapat dilaksanakan setelah adanya kesepakatan antara DPRD Barut dan pemerintah daerah dalam hal ini khususnya proyek-proyek yang dikatagorikan lelang segera dilaksanakan.
“Mengingat untuk pelaksanaanya dapat tepat waktu dan kualitas yang dihasilkan tentunya lebih baik,” kata Mustafa.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini, didampingi oleh Wakil Ketua I Parmana Setiawan dan Wakil Ketua dua Sastra Jaya.
Sementara itu dari pihak eksekutif dihadiri oleh Pj Bupati Barut Muhlis, didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Jufriansyah dan juga dihadiri oleh unsur FKPD, asisten sekda, anggota DPRD, kepala SKPD, insan pers dan undangan lainnya.


