lenterakalimantan,com, KOTABARU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Syairi Mukhlis meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Selatan.
Syairi bersama Wakil DPRD, Muhammad Arif mengungkapkan saat menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat.
“Ada rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti Pemda Kotabaru,” kata Syairi, Jumat (19/1/2024).
Syairi mengatakan, rekomendasi dari BPK merupakan hasil pemeriksaan belanja Pemerintah Daerah Kotabaru pada APBD Perubahan 2022-2023.
“Anggaran yang dimaksudkan adalah dana untuk penanganan stunting di Kotabaru. Dan soal efisiensi belanja pemkab pada 2022 dan 2023,” ujarnya.
Selaku legislatif, Ia menambahkan, fungsi DPRD sebagai pengawas akan mengawal hal yang menjadi rekomendasi BPK RI untuk segera ditindaklanjuti.
Ia berharap, mudah-mudahan hasil pemeriksaan dan laporan keuangan, Kotabaru bisa mendapatkan WTP kembali pada 2023.


