• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Direktur Reskrimsus Polda Kalsel di Praperadilkan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Direktur Reskrimsus Polda Kalsel di Praperadilkan
BeritaHukum & PeristiwaKALIMANTAN SELATAN

Direktur Reskrimsus Polda Kalsel di Praperadilkan

H. Muhammad Arsyad
H. Muhammad Arsyad
Share
2 Min Read
Suasana sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (19/2/2024)
Suasana sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Senin (19/2/2024)
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Tiga tersangka yang terjerat kasus dugaan pasal 404 KUHpidana tentang pengalihan alat berat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Adapun selaku pemohon dalam gugatan praperadilan, Iriawan Ibarat, Harry Tjhen dan Toyowano dengan termohon Dirreskrimsus Polda Kalsel dan sudah masuk Pengadilan Negeri Banjarmasin.

Sidang perdana sempat digelar, Senin (5/2/2024), namun saat itu dari pihak termohon tidak hadir, jadi sidang dilanjutkan, Senin (19/2/2024), dengan agenda pembacaan gugatan praperadilan yang mana pemohon dihadiri oleh Dr HM Sabri Noor Herman SH MH, sedangkan dari termohon dihadiri Amin Mulyadi bidang Gakkum Polda Kalsel dengan hakim tunggal Arias Dedy SH.

Dikatakan Dr Sabri Noor Herman SH MH, selaku kuasa hukum pemohon, bahwa kliennya melakukan gugatan praperadilan karena pihaknya merasa kasus yang menjerat ketiga kliennya bukanlah ranah pidana melainkan perdata.

“Karena sebagaimana dengan pasal 404 KUHPidana yang disangkakan kepada klien kita tidak memenuhi unsur, disitu tidak ada gadai, ataupun sewa menyewa,”kata Sabri.

Diceritakan Sabri, bahwa kliennya mendapatkan kontrak kerjasama terkait bongkar muat batu bara dengan pelapor.

Kemudian pada perjalanannya, batu bara yang dimuat ke tongkang milik pelapor tidak ada lagi kejelasan, kemudian klien memindahkan alat berat ke tempat lain.

“Nah, pindahnya alat berat seperti kran dan lainnya itulah yang menjadikan laporan pelapor dengan pasal 404, padahal semua alat itu milik klien kami,”ungkap Sabri.

Lanjut Sabri, bahwa unsur pasal yang dimaksud 404 dari penyidik itu tidak terpenuhi, karena alat milik pemiliknya sendiri bukan orang lain.

“Kami berharap keadilan itu benar-benar ditegakkan,oleh karena itu kami mengajukan gugatan praperadilan, karena dasar dan bukti yang kami miliki dilapangan memang demikian adanya,”jelas Dr HM Sabri Noor Herman SH MH.

Terpisah Amin Mulyadi dari Gakkum Polda Kalsel mengatakan akan memberikan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan para pemohon.

Terpopuler

Perkuat Transparansi, Gubernur Kalteng Bangun Sinergi Strategis dengan Insan Pers
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pesan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor: PPIH Dapat Memberikan Pelayanan Prima Pada Jamaah Calon Haji

Tingkatkan Transparansi Keuangan, Disdikbud Balangan Luncurkan Aplikasi e-BKU Versi 2

DKISP Banjar Lakukan Kunjungan Kerja ke Diskominfo SP Surakarta

Bupati Aulia Beri Workshop dan Bangun MPP untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Program Inovasi MATAHARI, DKUMPP Tabalong Komitmen Cetak Entrepreneur Muda Pemasaran Digital

Bupati Aulia Buka Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Bagi Tukang di Desa Se-HST

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotabaru Resmi Dilantik

Gun Sriwitanto: Hari Pahlawan Momentum Menumbuhkan Nasionalisme dan Semangat Gotong Royong

Diduga Tenggelam, Basarnas Banjarmasin Lakukan Pencarian Zario

Safari Ramadan, Bupati Abdul Hadi Hibahkan Miliaran untuk Sejumlah Tempat Ibadah di Batumandi

TAGGED:Direktur Reskrimsus Polda KalselHarry Tjhen dan ToyowanoIriawan IbaratKasus dugaan pasal 404 KUHpidanapemohon dalam gugatan praperadilan
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tapin Sufiansyah menghadiri peresmian kantor Sekretariat MTQ di Jalan Datu Nuraya, Kota Tapin, Senin (19/02/2024). Peresmian Sekretraiat MTQ, PJ Bupati Tapin: Menjadi Wadah Informasi
Next Article Caleg DPRD Tala dari milenial dapil I Tala yang meraih suara banyak. Foto: dok. Asep/lenterakalimantan.com Caleg DPRD Tala dari Kalangan Milenial Dulang Suara di Dapil I Tala

Latest News

Aktivis Pemuda Kaltim Soroti Narasi Negatif, Ajak Publik Kawal Kinerja Pemerintah Secara Objektif
Berita April 18, 2026
lomba
Perkuat Ideologi Kader, PKS Kalteng Gelar Lomba Cerdas Cermat Tingkat Provinsi
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
WFH
Legislator Kalteng Dukung WFH, Harap Kinerja ASN Tetap Optimal
KALIMANTAN TENGAH April 18, 2026
KTP
[OPINI] Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Asal: Dilema Regulasi di Tengah Tuntutan Pelayanan Publik dan Diskresi Kebijakan Kepala Daerah
Opini April 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?