lenterakalimantan.com, TANJUNG – Ditemukan warga, mayat seorang pria berinisial MAR (32) warga Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong tewas diduga gantung diri dikontrakannya, Senin (5/2/2024)
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno membenarkan kejadian diduga gantung diri tersebut.
“Pria ini tinggal dirumah kontrakan, di jalan Pelita Rt 1, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak dan pria tersebut, sehari-harinya berprofesi sebagai penata rambut dan perias pengantin,” ungkap Joko.
Berdasarkan keterangan saksi Merry dan Saniah yang datang ke kontrakan pelaku, bermaksud membicarakan tentang pemindah tanganan kontrakan yang sedang didiaminya.
Tiba di kontrakan tersebut, Merry mengetuk pintu kontrakan dan memanggil nama pelaku, namun tidak ada jawaban, saksi mencoba membuka pintu, namun terkunci dari dalam.
Kemudian saksi Supriadin menyusul dan menyuruh Merry untuk mengecek dari atas ventilasi pintu, namun yang terlihat hanya motor milik pelaku.
“Setelah dilihat dari ventilasi samping rumah, Merry melihat sesosok tubuh tergantung ditangga loteng kontrakan tersebut dan kemudian mereka memberitahukan apa yang mereka temukan kepada pemilik kontrakan,” kata Iptu Joko.
Berdasarkan pemeriksaan oleh pihak medis RSUD Badarudin Kasim Maburai, pelaku tiba dalam keadaan tidak bernyawa, ada bekas jerat di leher, dan telah diperkirakan meninggal dunia sekitar 3 sampai 4 hari. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh pelaku.
“Pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi dan menerima kejadian yang dialami oleh pelaku karena kecelakaan atau musibah dan bersedia membuat pernyataan,” pungkasnya.j


