lenterakalimantan.com, PARINGIN – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Balangan memusnahkan ribuan butir obat karisprodol di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Kamis (6/6/2024).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, diiringi Bupati Balangan Abdul Hadi, Kepala Pengadilan Negeri Paringin Rano Sabungan Silalahi dan Kasat Narkoba AKP Harpopo beserta jajaran BNN Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin menyampaikan, sebanyak 12.868 butir narkotika jenis karisprodol berhasil disita jajaran Satresnarkoba Balangan yang bersumber dari laporan polisi (LP).
“Hari ini akan dilakukan kegiatan pemusnahan barang bukti atau sitaan yang berhasil diamankan dari tangan tersangka,” ucap Kapolres.
Terkait hal ini, Bupati Balangan Abdul Hadi mengungkapkan bahwa, pemerintah daerah mengapresiasi kinerja dari jajaran Polres Balangan, khususnya jajaran Satresnarkoba, yang telah berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Balangan.
“Kita akan mendukung segala kinerja atau langkah-langkah tegas yang diambil oleh Polres Balangan dalam upaya memberantas peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang,” katanya.
Orang nomor satu di Kabupaten Balangan itu menambahkan, Pemkab Balangan pada tahun ini akan memulai program baru yang bernama Desa Bersinar atau desa yang terhindar dari narkoba.
“Kalau BNN biasa melaunching satu tahun ada dua desa, di tahun ini semua desa yang ada di Balangan kita launching untuk bersih dan terhindar dari peredaran narkoba,” jelasnya kepada awak media.
Pemkab Balangan akan bekerjasama dengan Polres Balangan serta melibatkan BNNK setempat, dalam upaya menjalankan dan memaksimalkan program desa bersinar, untuk Balangan yang lebih baik.
“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Balangan yang hari ini melakukan pemusnahan barang bukti, dan ini menunjukkan bukti kinerja Polres Balangan berhasil mengurangi peredaran narkoba di Balangan,” kata Bupati Abdul Hadi.


